Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 September 2017 | 00.22 WIB

Pengunjung Sidang Mendadak Ketawa Ngakak, Gara-gara Miryam Minta Ini

Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani  menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9). - Image

Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

JawaPos.com - Miryam S Haryani selaku terdakwa kasus keterangan palsu mendorong jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan Farhat Abbas sebagai tersangka. Pasalnya dia menilai kesaksian dari Farhat juga palsu.


Hal ini diucapkan Miryam ketika Farhat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9). "Mohon kepada Pak Jaksa, sampaikan ke KPK jadikan Pak Farhat jadi tersangka sama seperti saya," kata Miryam.


Apa yang diucapkan Miryam itu sempat mengundang gelak tawa pengunjung sidang. Bahkan Farhat yang saat itu duduk di kursi saksi juga tertawa mendengar permintaan politisi Partai Hanura.


Sengaja Miryam mengatakan demikian karena merasa keterangan yang disampaikan Farhat tidak sesuai fakta. Dia beranggapan, Farhat dapat dikategorikan sebagai saksi yang memberikan keterangan tidak benar di persidangan.


Atas hal itu Farhat kemudian meminta kepada majelis hakim untuk menanggapi pernyataan Miryam. "Ibu bicara semudah Ibu cabut keterangan di persidangan," kata Farhat.


Farhat kemudian menguji kejujuran Miryam dengan melontarkan sebuah pertanyaan kepada Miryam. "Coba saya tanya, dalam sebulan ini Ibu pernah tagih uang ke kantor kami apa enggak?" ucap Farhat.


Miryam kemudian menjawab bahwa dia memang pernah menagih uang. Farhat kemudian membalas jawaban Miryam. "Nah, masa itu jujur, yang di sini enggak jujur?" timpal Farhat seraya tertawa.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore