
Jonru Ginting yang dilaporkan polisi karena diduga menyebarkan kebencian.
JawaPos.com - Aktivis media sosial Jonru Giting telah dipolisikan ke Polda Metro Jaya, Kamis (31/8). Dia dianggap menebar kebencian dan fitnah melalui postingan di akun Facebook miliknya.
Kepolisian yang menerima laporan mulai mempelajari postingan Jonru yang dianggap menebar kebencian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, kasus itu saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
"Dari krimsus akan melakukan penyidikan kasus itu, nanti kami meminta konfirmasi dari para saksi dan saksi ahli juga. Apakah jni memenuhi unsur pidana apa tidak," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (1/9).
Ketika ditanyakan soal postingan Jonru yang dianggap menebar kebencian, Argo belum bisa menjawab dengan gamblang. "Belum kami periksa, nanti kami periksa dulu. Kira-kira itu (postingan) apa, lalu perkataan atau tulisan dia apakah masuk rana pidana apa bukan," tambah dia.
Setelah ini, polisi akan memeriksa ahli ITE, ahli pidana dan bahasa guna membuktikan pidana yang dilakukan Jonru. "Bertahap nanti, kami step by step, kami cek nanti semuanya," tegas dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap aktivis media sosial, Jonru Ginting. Dia dilaporkan salah satu pengacara yang menilai postingan Jonru mengandung ujaran kebencian.
Pelapornya adalah Muannas Al Aidid, dia mempolisikan Jonru pada Kamis (31/8) sore. Laporan itu teregister dengan nomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
Di laporan itu, Jonru diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pelapor mengaku sengaja membuat laporan polisi agar tidak ada lagi masyarakat yang berani menyebarkan ujaran kebencian kepada orang lain.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
