Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 September 2017 | 02.25 WIB

Kawal Kemudahan Perizinan, Pemerintah Pastikan Optimalkan Gedung Lama

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan paket kebijakan tentang percepatan pelaksanaan berusaha. Beleid tersebut akan memiliki payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).


Selain itu, kebijakan ini akan mempercepat izin usaha dari tingkat kementerian hingga ke tingkat Kabupaten. Dalam beleid ini, seluruh perizinan dan pemenuhan persyaratan berusaha tersebut wajib diharmonisasi dan distandarisasikan sesuai standar nasional atau internasional.


Deputi Menko Bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady mengatakan, sistem itu akan terintegrasi dengan berbagai sistem pelayanan yang terkait dengan single submission, seperti Nomor Induk Kependudukan (Kemendagri), pendirian badan usaha (Kemenkumham), Impor-Ekspor dalam Indonesia National Single Window(Kemenkeu), dan sistem dari kementerian/lembaga terkait lainnya. Data yang disampaikan dalam sistem juga dijamin keamanan dan kerahasiannya melalui Single Submission.


"Single submission ini kan yang ingin berusaha, di daerah misalnya ingin mendirikan sebuah sekolah, ini kan kegiatan ekonomi, mereka cukup datang ke satu PT (perusahaan) secara online, ini single submission, satu gedung, dia enggak usah ke mana-mana. Dia submit sekali, lalu feedback-nya akan di situ saja," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (31/8).


Di kesempatan yang sama Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo membeberkan, itu artinya, pemerintah memerlukan tempat khusus ataupun kantor untuk memudahkan pelayanan investasi. Disana, nantinya investor dapat mengoptimalkan segala kemudahan perizinan.


Pemerintah juga memastikan tidak akan membangun gedung baru, melainkan mengoptimalkan gedung-gedung yang sudah ada.


"Gedungnya kita akan pakai gedung eksisting, kita akan manfaatkan, akan identifikasi gedung-gedung pemerintahan untuk single submission," kata dia.


Saat ini, pemerintah memiliki beberapa opsi gedung untuk digunakan. Yang jelas, tempat itu akan cukup dekat dengan pusat bisnis.


"Ada beberapa kandidat, tentu kita harapkan ada di Jakarta dan dekat dengan pusat bisnis," pungkasnya. (cr4/Hana)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore