
BERAS “ENDEMIK” KRAYAN: Beras Adan dari Krayan memiliki tiga varietas, yaitu putih, merah, dan hitam. Di Malaysia, beras ini dijual mahal dan dilabeli made in Malaysia.
Para petani Krayan tak punya pilihan selain menjual beras Adan mereka kepada tengkulak Malaysia yang rajin berburu dari pintu ke pintu. Jalur darat dari dan menuju kawasan di Kalimantan Utara itu hanya bisa lewat negeri jiran.
M. AZRUL-M. ERWINSYAH, Nunukan
DI plastik pembungkusnya tertulis made in Malaysia. Di salah satu pusat perbelanjaan di Sarawak itu, per kilogram beras yang terbungkus plastik tersebut dihargai RM 26.
Jika dirupiahkan, sekitar Rp 78 ribu. Sangat mahal. Hampir empat kali lipat jika dibandingkan dengan harga beras tersebut di kampung asalnya, Krayan, yang hanya 20 ribu.
Ya, kendati ditulisi made in Malaysia, Adan adalah beras ”endemik” Krayan. Krayan merupakan wilayah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang langsung berbatasan dengan Sarawak, salah satu negara bagian Malaysia.
Dulu hanya ada satu kecamatan di kawasan yang dibentengi Taman Nasional Kayan Mentarang itu: Krayan. Tapi, kini dimekarkan jadi lima, yaitu Krayan, Krayan Barat, Krayan Tengah, Krayan Timur, dan Krayan Selatan.
”Klaim dari Malaysia itu jelas sangat merugikan petani Indonesia di Krayan,” kata Koordinator Penyuluh Pertanian dan Peternakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Nunukan, Heru Wihartopo kepada Radar Nunukan (Jawa Pos Group).
Tapi, apa boleh buat, penelusuran Radar Nunukan ke Krayan hingga masuk wilayah Malaysia, petani setempat memang tak punya pilihan selain menjual produk mereka ke negeri jiran. Pemicunya, apalagi kalau bukan soal akses dan transportasi.
Krayan, seperti banyak wilayah perbatasan lain, bisa dibilang adalah ”anak tiri” Indonesia. Akses dari semua wilayah Indonesia ke Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan cuma bisa lewat udara. Termasuk dari Nunukan.
Itu pun calon penumpang harus memesan tiket pesawat sebulan sebelumnya. Menggunakan pesawat Hevilift yang sudah bekerja sama dengan Pemkab Nunukan melalui program subsidi ongkos angkut (SOA), Krayan bisa dicapai dalam sejam penerbangan.
Pilihan lain dari Long Bawan, pusat pemerintahan Krayan, jika ingin ke Nunukan harus lewat wilayah Malaysia. Jalur darat, melalui Sarawak, menuju Tawau di Sabah. Dilanjutkan angkutan laut menuju Nunukan.
Menurut Camat Krayan Helmi Pudaaslikar, pihaknya sebenarnya sudah tanpa henti meminta agar infrastruktur di wilayahnya diperbaiki. Tapi, sampai sekarang tak ada hasil.
”Sampai kapan mau menunggu? Lima hingga puluhan tahun ke depan belum tentu ada. Apakah ini bakal terus terjadi,” ujar Kepala Desa Long Katung (salah satu desa di Krayan) Ervan secara terpisah.
Dengan kondisi seperti itu, tak mengherankan kalau 99 persen kebutuhan sembako di Krayan dipasok dari Malaysia. Termasuk empat kecamatan lain.
Pilihan bagi warga Krayan untuk menjual hasil bumi otomatis hanya ke wilayah Malaysia yang bisa dijangkau dari darat. Lebih murah, lebih efisien. Apalagi, banyak tengkulak dari Malaysia yang berburu langsung dari pintu ke pintu ke Krayan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Diunggulkan
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022