Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Juli 2017 | 03.49 WIB

DLH Jatim Teliti Dokumen dan Uji Lab Sample Limbah yang Meracuni Warga Romokalisari

Warga Rusun Keracunan Limbah Ilegal, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka - Image

Warga Rusun Keracunan Limbah Ilegal, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

JawaPos.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim turut meninjau lokasi pembuangan limbah ilegal asal Korsel yang dibuang di sekitar rusun Romokalisari, Surabaya. Efek dari limbah tersebut memang cukup besar. Selain menyebabkan warga mual dan dievakuasi, limbah juga mencemari lingkungan di sekitar Kali Lamong.

Kabid Penataan Lingkungan DLH Provinsi Jatim Uda Hari Pantjoro mengatakan, pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara sembarangan jelas pelanggaran. Dalam dokumen yang ditemukan oleh DLH, limbah tersebut berjenis oil emulsion. "Kalau dilihat dari bentuknya emang seperti minyak," kata Uda kepada wartawan, Jumat (14/7).

Secara teknis, meskipun sudah jelas melanggar, DLH tetap akan meneliti dokumen itu. "Kami akan cari tahu apakah sudah sesuai dengan dokumen atau tidak. Kalau memang ditemukan kandungan lain yang tidak sesuai dokumen, kami akan kordinasi lebih lanjut dengan Polri (polisi, red), imbuhnya.

Oleh sebab itu, DLH akan mengirim sampel limbah tersebut ke laboratorium. Dari uji lab tersebut, bisa diketahui lebih detail senyawa apa saja yang terkandung dalam limbah tersebut.

Berdasar dokumen tersebut, limbah masuk ke Indonesia dari Korea Selatan tanggal 25 Mei. Limbah tersebut dibuang di sekitar rusun Romokalisari, Kamis malam (13/7). Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain meracuni warga rusun, limbah juga menyebabkan kerusakan lingkungan. Pasir terkontaminasi. Air sungai Kali Lamong berubah warna menjadi keruh. Ekosistem ikan dan udang yang berada di sana juga mati.

Hingga Jumat siang, petugas masih berusaha menghilangkan jejak pencemaran. Pemadam Kebakaran diterjunkan untuk menyemprotkan air ke pohon-pohon di aliran sungai yang terdampak.

Seperti diketahui, Kamis malam (13/7), sekitar pukul 23.00, 29 warga rusun Romokalisari dievakuasi keluar karena muntah-muntah setelah mencium bau menyengat. Bau tersebut berasal dari limbah yang dibuang dari truk ke aliran Kali Lamong. Dua diantara warga, saat ini masih dirawat di rumah sakit BDH. (did/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore