
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) saat menjalani sidang perkara kasus yang melilitnya
JawaPos.com - Dalam vonis 2 tahun yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok), akhirnya Kejaksaan Agung mencabut kontra banding yang pernah diajukan.
Kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudhirta mengatakan, dalam dunia peradilan adalah hal yang wajar apabila pihak yang tidak puas atas hasil vonis, mencabut gugatannya. "Itu sesuatu yang normal ya, mungkin punya pertimbangan cabut banding," kata Wayan saat dihubungi, Kamis (8/6).
Dengan dicabutnya memori banding yang telah dicabut oleh Kejaksaan Agung, Wayan mengaku saat ini Ahok sudah memiliki ketetapan hukum yang pasti atas penahanannya. "Jadi memang sudah punya kekuatan hukum pasti," katanya.
Sebelumnya,Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan Kejaksaan Agung telah mencabut banding dalam perkara Ahok pada tanggal 6 Juni 2017 lalu.
Namun Hasoloan tidak mengetahui alasan pencabutan banding yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara. Tahap selanjutnya pihaknya akan berkirim surat ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan juga pihak Ahok, bahwa banding yang diajukan Kejaksaan Agung telah dicabut.
Sekadar informasi, Kejaksaan Agung lewat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengakukan permohonan banding terhadap Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Banding itu dilakukan untuk mempertanyakan kenapa vonis majelis hakim lebih berat terhadap Ahok dengan menjatuhkan vonis 2 tahun. Padahal JPU menuntut Ahok dengan 1 tahun penjacara dengan masa percobaan 2 tahun dalam kasus penodaan agama.(cr2/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
