
Mantan Anggota Komisi II Miryam S Haryani saat bersaksi pada kasus korupsi e-KTP.(Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - Disebut-sebutnya nama Miryam S Haryani, mantan anggota Komisi II DPR dalam kasus dugaan korupsi e-KTP membuat Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) gusar.
Dia memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Partai Hanura Sarifuddin Sudding untuk mencari keberadaan kadernya dan menjelaskan seperti apa kasus tersebut. "Saya sampai sekarang ini belum mendapatkan laporan dari Ibu Miryam," ujar Oso saat dikonfirmasi, Selasa (28/3).
Wakil Ketua MPR ini mengaku sampai saat ini Partai Hanura belum menjatuhkan sanksi kepada Miryam. Karena Miryam belum terbukti menerima uang dari korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. "Kalau ada sanksi hukum dan ketetapan hukum, maka sayalah orang yang pertama memecat (Miryam)," katanya.
Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.
Keduanya didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional. Dalam dakwaan itu atas perbuatan kedua terdakwa negara dirugikan hingga Rp 2,3 triliun.
Atas perbuatannya itu, Irman dan Sugiharto melangar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (cr2/JPG)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
