Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Februari 2019 | 00.52 WIB

Dikejar Sebelum Pemilu, Pengadaan Tanah Tol Balikpapan-Penajam Dikebut

Jalan tol Balikpapan-Penajam - Image

Jalan tol Balikpapan-Penajam

JawaPos.com - Proses sosialisasi pengadaan tanah pembangunan Jembatan Tol Balikpapan–Penajam dimulai. Tim persiapan pengadaan lahan mengundang sejumlah pemilik lahan di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), yang akan dibebaskan. Untuk pembangunan jembatan tol di sisi PPU.


Berdasarkan perencanaan luas areal yang akan digunakan untuk sisi darat Jembatan Teluk Balikpapan di Kelurahan Nenang itu adalah 15,75 hektare. Dengan sisi laut sepanjang 8,21 hektare dan sisi darat seluas 7,54 hektare.


Dari lahan itu, terdapat 22 pemilih tanah. “Tahapan pengadaan tanah ini, maksimal satu tahun,” kata Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Setprov Kaltim Lisa Hasliana setelah kegiatan sosialisasi dan pendataan awal rencana pembangunan Jembatan Tol Balikpapan–Penajam di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Penajam, Selasa (12/2) siang seperti dikutip Kaltim Post (Jawa Pos Grup).


Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Seksi Pengadaan Tanah I, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jonggi Panangian serta Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang. Hadir pula pemilik lahan.


Lisa menambahkan, kegiatan sosialisasi dan pendataan awal ini menjadi syarat untuk penetapan lokasi (penlok) Jembatan Tol Balikpapan–Penajam. Yang akan ditetapkan Gubernur Kaltim Isran Noor melalui surat keputusan (SK). Para pemilik lahan diminta menyerahkan salinan bukti kepemilikan lahannya kepada tim persiapan pengadaan lahan. Jadi, bisa dilakukan pendataan untuk syarat penerbitan SK Penlok oleh Gubernur Kaltim.


Selain pemilik lahan di PPU, hari ini (13/2), dijadwalkan pertemuan dengan pemilik lahan di sisi Balikpapan. Ada lahan seluas 31,34 hektare yang akan dibebaskan di Kota Minyak.


Meliputi tiga kelurahan di Kecamatan Balikpapan Kota, yakni Kelurahan Telaga Sari, Kelurahan Prapatan, dan Klandasan Ulu. Dengan sisi darat seluas 4,95 hektare dan sisi laut sepanjang 26,4 hektare.


“Ini baru pertemuan awal untuk pendataan menuju penlok. Dengan target penerbitan penloknya awal Maret 2019,” katanya.


Sementara itu, Jonggi Panangian menambahkan, setelah SK mengenai penlok jembatan tol sudah diterbitkan, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR akan mengirimkan surat kepada kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim. Kemudian melanjutkan proses pengadaan lahan.


Setelah itu, ujar dia, Kanwil BPN Kaltim akan membentuk tim. Yang akan melakukan identifikasi luasan lahan yang akan dibebaskan. Dan memastikan bukti kepemilikan warga tidak ada yang bermasalah. “Jadi ada fisik dan yuridis. Fisik itu mengukur lahan yang akan dibebaskan. Dan yuridis, mengecek kebenaran surat-suratnya. Punya sendiri atau warisan. Yang akan diumumkan,” jelasnya. 


Dengan terbitnya SK penlok tersebut, secara otomatis sudah bisa dilakukan pemasangan tiang pancang. Namun, jika lahan di sisi darat masih belum klir, groundbreaking atau pemasangan tiang pancang perdana bisa dilakukan di sisi laut. “Kami targetkan sebelum pemilu pada 17 April 2019 (sudah pemancangan tiang perdana),” bebernya.


Nantinya, lanjut dia, pembangunan jembatan tol sepanjang 11,75 kilometer itu bakal menggunakan sistem balance cantilever. Yakni, balok jembatan, baik itu cor di tempat (cast in situ) maupun beton pracetak (precast), dipasang segmen demi segmen.


Sebagai kantilever atau balok penyangga di kedua sisi agar saling mengimbangi (balance). “Jadi, pembangunan ini akan berjalan bersamaan di sisi Balikpapan dan Penajam. Kemudian, ketemu di tengah (bentang utama),” ucap Jonggi. 


Adapun Nicko Herlambang menyebut, tanggung jawab tim persiapan pengadaan lahan, hanya sampai penerbitan SK penlok dari Gubernur Kaltim. Setelah itu, menjadi tugas dari Kementerian PUPR yang berkoordinasi dengan Kanwil BPN Kaltim untuk tahapan pengadaan lahan Jembatan Tol Balikpapan–Penajam. “Karena PJPK (penanggung jawab proyek kerja sama)-nya dari Kementerian PUPR. Makanya proyek ini masuk proyek nasional. Tidak bicara Balikpapan atau Penajam lagi,” terangnya.


Menurutnya, Jembatan Tol Balikpapan–Penajam akan menjadi jalan Trans Kalimantan. Yang akan menghubungkan wilayah Kaltim dengan Kalsel hingga Kalteng. “Dengan masa pengerjaan diperkirakan sekitar empat tahun,” tutup Nicko.

Editor: Saugi Riyandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore