Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Oktober 2026 | 06.29 WIB

Minta Buruh Kawal RUU Ketenagakerjaan, Rocky Gerung Ingatkan Jangan Sampai Ada Tikus Partai

Politik Rocky Gerung.

 

JawaPos.com - Anggota Wantimpres, Rocky Gerung meminta kepada buruh agar mengawal pembahasan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Dengan begitu bisa mencegah adanya "tikus partai" yang mencuri-curi kesempatan demi kepentingan tertentu.
 
Hal itu disampaikan Rocky dalam seminar akbar bertajuk Membaca Arah RUU Perlindungan Ketenagakerjaan: Antara Harapan dan Kenyataan Pekerja/Buruh yang digelar Great Institute di Gedung Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Bekasi, Jawa Barat Minggu (4/10).
 
Rocky mengatakan, perjuangan pekerja tidak boleh hanya berhenti pada pembahasan secara umum. Mereka perlu mengawasi detail setiap pasal.
 
"Yang kita sebut sebagai hak itu tidak mungkin tidak ditagih. Karena itu mengawal artinya memastikan jangan sampai undang-undang itu di ujung-ujungnya ada tikus partai yang nyolong," kata Rocky.
 
 
Menurutnya, potensi adanya perubahan substansi yang tidak menjadi perhatian masih bisa terjadi. Oleh karena itu, momen krusial ini menjadi waktu yang tepat bagi buruh memperjuangkan prinsip keadilan sosial.
 
Dia juga menekankan pentingnya menempatkan buruh sebagai salah satu kekuatan utama dalam perekonomian nasional. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak akan berjalan tanpa tenaga kerja yang menjadi penggeraknya.
 
"Di dalam negara kita, buruh adalah pondasi negara. Pertumbuhan ekonomi hanya akan tumbuh jika ada buruh yang bekerja," imbuhnya.
 
Dalam aspek pengupahan, seharusnya tidak selesai pada batas minimum. Melainkan beralih kdpada tanggung jawa negara  memastikan pekerja memperoleh penghasilan yang layak.
 
"Jadi upah itu maksimal, bukan minimum. Upah buruh harus maksimal. Kalau minimum, negara mesti top up," jelasnya.
 
Lebih lanjut, Rocky mengingatkan buruh agar tidak membiarkan perjuangan mereka diarahkan oleh kepentingan politik tertentu. Menurutnya, proses pengawalan kebijakan harus tetap berangkat dari kepentingan pekerja.
 
"Kita tahu dalam setiap proses ngawal-mengawal, ada yang ingin mengawal sambil menahan, ada yang ingin mengawal sambil mengarahkan. Antara menahan dan mengarahkan, di situ terjadi kecurangan," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore