
Tokoh aktivis AMPB, Supriyono atau yang akrab disapa Mas Botok, di depan gedung DPR RI, Jumat (21/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Istana Kepresidenan menilai, aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah masyarakat sipil seperti Aliansi Mayarakat Sipil Bersatu (AMPB) bukan sesuatu yang luar biasa. Hal ini karena kegiatan tersebut telah menjadi bagian dari dinamika kehidupan demokrasi di Indonesia. Pemerintah, kata dia, memahami adanya ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
“Jadi saya kira tidak ada sesuatu yang khusus atau spesial,” ujar Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, Rabu (27/8).
Qodari mengatakan, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, saran, maupun masukan kepada pemerintah. Menurutnya, hak tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem demokrasi.
“Pertama, kita negara demokrasi, ya. Jadi setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan tentunya dalam koridor aturan yang berlaku,” kata Qodari di Jakarta, Rabu (26/8).
Dalam kesempatan tersebut, Qodari juga menyinggung aspirasi mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang menjadi salah satu isu yang kerap disuarakan masyarakat. Ia menyebut sikap Presiden Prabowo Subianto terkait aturan tersebut sejalan dengan aspirasi publik.
“Kalau Undang-Undang Perampasan Aset, itu aspirasi Presiden sangat sejalan dengan aspirasi masyarakat. Setidaknya yang saya catat dua kali Presiden sudah mengeluarkan pernyataan,” ucap Qodari.
Menurutnya, Presiden sebelumnya telah menyampaikan sikap mengenai RUU Perampasan Aset dalam sejumlah kesempatan. Pernyataan pertama, kata Qodari, disampaikan pada 1 Mei 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Buruh.
Qodari kemudian menyebut pernyataan kedua disampaikan Presiden pada 1 September 2025 saat bertemu dengan sejumlah tokoh agama. Ia mengatakan dukungan terhadap RUU Perampasan Aset juga pernah disampaikan Ketua Umum PBNU saat itu, KH Yahya Cholil Staquf.
“Yang kedua, tanggal 1 September 2025 dalam pertemuan dengan tokoh-tokoh agama. Pak Kyai Yahya sebagai Ketua PBNU waktu itu menceritakan sikap Presiden dan dukungan Presiden kepada Undang-Undang Perampasan Aset,” beber Qodari.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
