Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Agustus 2026 | 23.35 WIB

DPD Sikapi Pidato Kenegaraan Prabowo: Momentum Perkuat Keberpihakan kepada Daerah

Pimpinan DPD RI menyikapi pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com). - Image

Pimpinan DPD RI menyikapi pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).

JawaPos.com - Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menyikapi pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD-DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). Ia menekankan, pentingnya keberpihakan pembangunan nasional terhadap daerah.

Menurutnya, hal itu juga ditegaskan dalam pidato kenegaraan yang disampaikan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Ia menyebut, pesan yang disampaikan Sultan melalui tema “Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat” sejalan dengan kebutuhan pembangunan nasional yang menempatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sebagai salah satu kunci utama.

“Karena itu, pembangunan nasional tidak boleh meninggalkan daerah. Kebijakan yang dibuat di tingkat pusat harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata GKR Hemas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Ia juga mengapresiasi sejumlah poin yang disampaikan Presiden Prabowo, terutama mengenai kemandirian nasional, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi rakyat, dan keberpihakan kepada masyarakat. Menurutnya, seluruh agenda tersebut harus diwujudkan dalam kebijakan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di daerah.

“Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan nasional itu diterjemahkan menjadi program yang nyata di daerah. Masyarakat harus merasakan kehadiran negara, baik dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur maupun pelayanan publik,” tegasnya.

Perjuangan daerah kepulauan harus dikawal

GKR Hemas turut menyoroti masuknya RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas 2026. Ia menyebut, perkembangan tersebut menjadi langkah penting setelah perjuangan panjang DPD RI bersama masyarakat di wilayah kepulauan.

“Ini momentum yang harus kita kawal bersama. RUU Daerah Kepulauan bukan hanya kepentingan daerah kepulauan, tetapi bagian dari upaya menghadirkan keadilan pembangunan dalam negara Indonesia sebagai negara kepulauan,” ujarnya.

Ia berharap proses pembahasan RUU Daerah Kepulauan nantinya dapat melahirkan aturan yang mampu mengakomodasi karakteristik geografis sekaligus kebutuhan khusus masyarakat di wilayah kepulauan.

“Jangan sampai masyarakat di wilayah kepulauan terus menghadapi ketimpangan karena kondisi geografis. Negara harus hadir memberikan kebijakan yang adil sesuai karakteristik daerahnya,” ucapnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore