
Pimpinan DPD RI menyikapi pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com - Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menyikapi pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD-DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). Ia menekankan, pentingnya keberpihakan pembangunan nasional terhadap daerah.
Menurutnya, hal itu juga ditegaskan dalam pidato kenegaraan yang disampaikan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Ia menyebut, pesan yang disampaikan Sultan melalui tema “Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat” sejalan dengan kebutuhan pembangunan nasional yang menempatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sebagai salah satu kunci utama.
“Karena itu, pembangunan nasional tidak boleh meninggalkan daerah. Kebijakan yang dibuat di tingkat pusat harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata GKR Hemas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Ia juga mengapresiasi sejumlah poin yang disampaikan Presiden Prabowo, terutama mengenai kemandirian nasional, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi rakyat, dan keberpihakan kepada masyarakat. Menurutnya, seluruh agenda tersebut harus diwujudkan dalam kebijakan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di daerah.
“Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan nasional itu diterjemahkan menjadi program yang nyata di daerah. Masyarakat harus merasakan kehadiran negara, baik dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur maupun pelayanan publik,” tegasnya.
GKR Hemas turut menyoroti masuknya RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas 2026. Ia menyebut, perkembangan tersebut menjadi langkah penting setelah perjuangan panjang DPD RI bersama masyarakat di wilayah kepulauan.
“Ini momentum yang harus kita kawal bersama. RUU Daerah Kepulauan bukan hanya kepentingan daerah kepulauan, tetapi bagian dari upaya menghadirkan keadilan pembangunan dalam negara Indonesia sebagai negara kepulauan,” ujarnya.
Ia berharap proses pembahasan RUU Daerah Kepulauan nantinya dapat melahirkan aturan yang mampu mengakomodasi karakteristik geografis sekaligus kebutuhan khusus masyarakat di wilayah kepulauan.
“Jangan sampai masyarakat di wilayah kepulauan terus menghadapi ketimpangan karena kondisi geografis. Negara harus hadir memberikan kebijakan yang adil sesuai karakteristik daerahnya,” ucapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
