
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi. (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah menekankan bahwa administrasi kependudukan Indonesia saat ini tidak sekadar layanan pencatatan, menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan digital. Integrasi dengan layanan publik terus berjalan untuk menguatkan sistem pemerintahan yang lebih modern.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi mengatakan, transformasi digital menjadi keharusan yang dijalankan pemerintah.
"Administrasi kependudukan kini tidak lagi dipahami hanya sebagai urusan pencatatan kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, maupun pencatatan sipil lainnya. NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah berkembang menjadi fondasi identitas digital nasional yang menopang transformasi digital pemerintahan," ujar Teguh, Minggu (2/8).
Rakornas Dukcapil 2026 juga mengusung tema Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah. Tema ini menegaskan tujuan arah baru dalam pengelolaan administrasi kependudukan.
Baca Juga:Eks Penyidik KPK Minta Pengawasan Internal Diperketat usai Dugaan Kebocoran Informasi Perkara
Teguh menjelaskan, dalam konsep Digital Public Infrastructure (DPI), identitas digital menjadi elemen utama yang memungkinkan berbagai layanan pemerintah saling terhubung secara aman, cepat, dan efisien. Oleh karena itu, penguatan kualitas data kependudukan, NIK, dan IKD menjadi prasyarat penting bagi keberhasilan transformasi digital nasional.
"Rakornas ini bukan sekadar forum evaluasi tahunan, tetapi menjadi momentum konsolidasi arah kebijakan nasional yang mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai kementerian serta lembaga untuk menyatukan langkah membangun ekosistem layanan publik digital," imbuhnya.
Dalam rakornas ini seluruh peserta juga wajib melakukan registrasi menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebelum pembukaan acara. Langkah ini sebagai contoh agar bisa diikuti oleh rakyat.
"Registrasi berbasis IKD menjadi bukti bahwa transformasi digital tidak hanya menjadi kebijakan yang disampaikan kepada masyarakat, tetapi juga diterapkan oleh penyelenggara pemerintahan sendiri," jelasnya.
Selain membahas transformasi layanan administrasi kependudukan, Rakornas menghadirkan berbagai sesi strategis mengenai pemanfaatan NIK dan IKD untuk digitalisasi perlindungan sosial, pemanfaatan data kependudukan dalam pembangunan daerah, penguatan keamanan sistem informasi administrasi kependudukan, hingga arah kebijakan Digital Public Infrastructure Indonesia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
