
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi. (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah menekankan bahwa administrasi kependudukan Indonesia saat ini tidak sekadar layanan pencatatan, menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan digital. Integrasi dengan layanan publik terus berjalan untuk menguatkan sistem pemerintahan yang lebih modern.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi mengatakan, transformasi digital menjadi keharusan yang dijalankan pemerintah.
"Administrasi kependudukan kini tidak lagi dipahami hanya sebagai urusan pencatatan kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, maupun pencatatan sipil lainnya. NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah berkembang menjadi fondasi identitas digital nasional yang menopang transformasi digital pemerintahan," ujar Teguh, Minggu (2/8).
Rakornas Dukcapil 2026 juga mengusung tema Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah. Tema ini menegaskan tujuan arah baru dalam pengelolaan administrasi kependudukan.
Baca Juga:Eks Penyidik KPK Minta Pengawasan Internal Diperketat usai Dugaan Kebocoran Informasi Perkara
Teguh menjelaskan, dalam konsep Digital Public Infrastructure (DPI), identitas digital menjadi elemen utama yang memungkinkan berbagai layanan pemerintah saling terhubung secara aman, cepat, dan efisien. Oleh karena itu, penguatan kualitas data kependudukan, NIK, dan IKD menjadi prasyarat penting bagi keberhasilan transformasi digital nasional.
"Rakornas ini bukan sekadar forum evaluasi tahunan, tetapi menjadi momentum konsolidasi arah kebijakan nasional yang mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai kementerian serta lembaga untuk menyatukan langkah membangun ekosistem layanan publik digital," imbuhnya.
Dalam rakornas ini seluruh peserta juga wajib melakukan registrasi menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebelum pembukaan acara. Langkah ini sebagai contoh agar bisa diikuti oleh rakyat.
"Registrasi berbasis IKD menjadi bukti bahwa transformasi digital tidak hanya menjadi kebijakan yang disampaikan kepada masyarakat, tetapi juga diterapkan oleh penyelenggara pemerintahan sendiri," jelasnya.
Selain membahas transformasi layanan administrasi kependudukan, Rakornas menghadirkan berbagai sesi strategis mengenai pemanfaatan NIK dan IKD untuk digitalisasi perlindungan sosial, pemanfaatan data kependudukan dalam pembangunan daerah, penguatan keamanan sistem informasi administrasi kependudukan, hingga arah kebijakan Digital Public Infrastructure Indonesia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
