
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini punya harta Rp 25,5 miliar. Harta dominan tanah, bangunan. (Lomboks Post).
JawaPos.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kader PAN tersebut resmi diberhentikan dari keanggotaan partai sebagai bentuk sanksi atas dugaan pelanggaran hukum yang menjeratnya.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan keputusan pemberhentian itu telah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. Menurutnya, Lalu Ahmad Zaini dinilai telah melanggar tujuan serta platform perjuangan partai.
"DPP PAN memberhentikan Lalu Ahmad Zaini sebagai anggota partai karena telah melanggar tujuan dan platform perjuangan partai," kata Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Selasa (21/7).
Selain mencabut status keanggotaannya, PAN juga mencopot Lalu Ahmad Zaini dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk sementara, kepemimpinan DPW PAN NTB diambil alih langsung oleh DPP PAN.
"Mengganti posisinya sebagai Ketua DPW PAN NTB. Kepemimpinan DPW PAN telah diambil alih oleh DPP PAN," ucapnya.
Viva menyesalkan atas kasus yang menjerat kadernya tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan yang dilakukan Lalu Ahmad Zaini selama menjabat sebagai Bupati Lombok Barat.
"PAN menyesalkan dan permintaan maaf atas tindakan kader partai yang melanggar hukum dalam jabatannya sebagai Bupati Lombok Barat," tuturnya.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, lanjutnya, selama ini selalu mengingatkan seluruh kader partai agar menjaga integritas dan berhati-hati dalam menjalankan amanah, terutama ketika memegang jabatan publik dan mengelola pemerintahan daerah.
PAN juga menegaskan, tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyerahkan, sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK dan menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum secara profesional.
"PAN mempersilakan KPK melakukan proses hukumnya secara transparan, objektif, akuntabel, demi untuk mendapatkan keadilan dan keadilan hukum," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
