Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Juli 2026 | 18.01 WIB

OTT Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan, Bupati Lalu Ahmad Zaini Tersangka?

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini punya harta Rp 25,5 miliar. Harta dominan tanah, bangunan. (Lomboks Post). - Image

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini punya harta Rp 25,5 miliar. Harta dominan tanah, bangunan. (Lomboks Post).

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/7) naik ketahap penyidikan.

langkah itu dilakukan setelah KPK melakukan ekspose atau gelar perkara terkait OTT yang salah satunya menyasar Lalu Ahmad Zaini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, ekspose tersebut dilakukan KPK pada Senin (20/7) malam.

Hal itu setelah Bupati Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin malam, sekitar pukul 21.58 WIB.

"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (21/7).

KPK menyebut terdapat tujuh orang yang dibawa ke markas lembaga antirasuah yang diterbangkan dari Lombok Barat, termasuk Bupati Lalu Ahmad Zaini.

Mereka yang tertangkap tangan terdiri atas unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Para pihak yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sejumlah tujuh orang yang dibawa dari Lombok, yakni Bupati bersama Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, satu orang pihak swasta, serta tiga orang selaku ADC dan driver bupati," ucap Budi.

Selain itu tim penindakan KPK juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta, pada Senin malam.

"Sehingga hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang," ujarnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore