Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 Juli 2026 | 20.53 WIB

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Menghilang dan Ruangan Disegel KPK, Ada Apa?

Seorang mendokumentasikan ruangan bupati yang terpasang segel berlogo KPK di kantor Bupati Lombok Barat, NTB, Senin (20/7/2026). (ANTARA/Dhimas B.P) - Image

Seorang mendokumentasikan ruangan bupati yang terpasang segel berlogo KPK di kantor Bupati Lombok Barat, NTB, Senin (20/7/2026). (ANTARA/Dhimas B.P)

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar serangkaian kegiatan penegakan hukum di Kabupaten Lombok Barat, NTB.

Salah satunya adalah menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di pusat pemerintahan Kabupaten Lombok Barat pada Senin (20/7).

Di saat yang bersamaan, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini juga dinyatakan tidak diketahui keberadaannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat Akhmad Saikhu membenarkan informasi tersebut.

"Begitu paginya kami masuk kantor, situasinya sudah seperti itu (tersegel dengan lambang KPK)," katanya, sebagaimana dilansir dari Antara.

Menurut dia, Lalu Ahmad Zaini bersama jajaran pejabat Pemkab Lombok Barat beberapa jam sebelumnya sempat mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 di halaman kantor Bupati Lombok Barat pada Senin subuh (20/7).

"Selesai nonton, kami pada pulang. Dan paginya pas balik kantor, situasinya sudah seperti ini, kami kaget," ucapnya.

Ia mengaku telah mencoba menghubungi Lalu melalui ajudan. Namun, Saikhu memastikan nomor kontak telepon Bupati Lombok Barat sudah tidak aktif.

"Dikontak, sudah tidak aktif," ujarnya.

Lebih lanjut, Saikhu mengaku belum dapat memastikan keterkaitan kegiatan dari KPK dengan menghilangnya Bupati Lombok Barat.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore