Profil Zainal Arifin Mochtar, Pakar Hukum Tata Negara di Film Dokumenter Dirty Vote. /Instagram Zainal Arifin Mochtar
JawaPos.com - Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Zainal Arifin Mochtar mengomentari ditetapkannya Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Golkar Adies Kadir sebagai calon tunggal hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut pria yang karib disapa Uceng tersebut, saat ini MK tengah menjadi sasaran untuk dirusak independensinya.
"Di dalam pidato pengukuhan saya, MK adalah sasaran empuk untuk semakin dirusak independensinya," kata Prof. Uceng dalam unggahan pada media sosial Instagram, Senin (26/1).
Pakar hukum tata negara itu menyinggung nama Inosentius Samsul yang sebelumnya telah diusulkan DPR RI untuk menggantikan hakim konstitusi Arief Hidayat, yang akan memasuki masa pensiun pada 3 Februari 2026. Namun, kini secara tiba-tiba Komisi III menyetujui untuk mengusulkan Adies Kadir sebagai hakim MK.
"Bayangkan, untuk pengganti Prof. Arief, kala itu sudah disepakati penggantinya Innocentius. Entah apa yang terjadi, Innocentius di-cancel, masuklah orang satu ini. Masih ingat nggak?" cetusnya.
Menurut Uceng, perubahan mendadak tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai motif politik di baliknya. Ia menyebut adanya bisik-bisik bahwa langkah itu berkaitan dengan upaya mengakhiri independensi MK secara perlahan.
"Entah apa yang mau dimainkan oleh DPR. Tapi, bisik-bisiknya adalah ini soal makin mengakhiri independensi MK. Demi menguatkan konservatif otoritarianisme. Rusak!" imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI. Adies ditetapkan sebagai calon tunggal dalam proses pengisian jabatan hakim MK, yang akan ditinggalkan Arief Hidayat karena memasuki masa pensiun.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan seluruh fraksi di Komisi III telah sepakat mendukung Adies Kadir sebagai hakim konstitusi.
"Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI," ucap Habiburokhman saat memimpin rapat.
Habiburokhman menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah mendengar pandangan delapan fraksi yang ada di Komisi III DPR. Seluruh fraksi menyatakan persetujuannya tanpa catatan. Keputusan ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat berikutnya melalui rapat paripurna DPR RI.
"Dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Adies Kadir menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Komisi III DPR RI. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi dengan menjaga marwah dan konstitusi negara.
"Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya," pungkasnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
