Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menegaskan wacana mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung menjadi dipilih DPRD harus dikaji secara mendalam. Ia mengingatkan agar perubahan kebijakan strategis tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
"Wacana menggeser dari Pilkada langsung menjadi kepala daerah dipilih oleh DPRD perlu dikaji mendalam. Jangan sampai kita membuat kebijakan berdasarkan selera politik sesaat," kata Said kepada wartawan, Selasa (23/12).
Menurut Said, kajian mendalam sangat diperlukan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar mampu menjawab persoalan mendasar dalam demokrasi lokal. Ia menambahkan bahwa kebijakan harus bermanfaat bagi kepentingan publik yang lebih luas.
"Kajian mendalam digunakan agar sebuah kebijakan menjawab akar masalah dan didasarkan pada kepentingan publik lebih luas," ucapnya.
Ia mengakui pelaksanaan pilkada langsung yang berjalan saat ini memang tidak lepas dari berbagai persoalan. Salah satu persoalan itu adalah tingginya ongkos politik yang harus dikeluarkan kandidat.
Namun demikian, Said menilai mahalnya biaya Pilkada tidak bisa serta-merta dijadikan alasan untuk mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ia memperingatkan agar jangan membuat kesimpulan terlalu cepat.
"Untuk mengurai masalah ongkos biaya tinggi pilkada tidak serta merta bisa diselesaikan dengan pilkada lewat DPRD, itu jumping conclusions," tegasnya.
Lebih jauh, Said mengingatkan bahwa esensi Pilkada langsung adalah keterlibatan rakyat secara langsung dalam memilih pemimpin daerahnya. Jika mekanisme itu diubah, maka hak memilih rakyat akan diwakilkan kepada DPRD.
"Langkah ini bisa membengkokkan aspirasi rakyat di daerah, karena bisa jadi antara kepentingan DPRD dengan rakyat atas figur kepala daerah bisa berbeda," ujar Said.
Untuk menekan tingginya ongkos pilkada langsung, Said menawarkan solusi berupa revisi Undang-Undang Pilkada dengan menitikberatkan pada penguatan penegakan hukum terhadap praktik politik uang. Dia melihat bahwa revisi itu penting untuk perbaikan sistem Pilkada.
"Untuk mengatasi ongkos pilkada langsung yang mahal, kita bisa merevisi UU Pilkada dengan memperkuat penegakkan hukum atas politik uang," bebernya.
Ia menilai selama ini kritik terhadap mahalnya biaya Pilkada sering tidak dibarengi dengan pembenahan sistem hukum yang tegas. Oleh karena itu, Said mengusulkan penguatan sistem peradilan pidana pemilu khusus menangani pelanggaran politik uang.
"Untuk itu saya menawarkan, pembenahan hukum, kita perlu criminal justice system dalam kontek pelanggaran hukum pemilu, yang didominasi oleh politik uang," ucapnya.
Ia meyakini jika penegakan hukum terhadap politik uang diperkuat dan diiringi dengan edukasi pemilih secara masif, persoalan mahalnya ongkos Pilkada dapat diantisipasi. Langkah ini dianggap strategis untuk menekan biaya pilkada.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022