
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers terkait revisi UU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar yang menyebut adanya kenaikan dana reses anggota DPR RI periode 2024–2029 menjadi Rp 702 juta. Ia menegaskan, dana tersebut bukan diperuntukkan bagi anggota DPR secara pribadi, melainkan digunakan untuk kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil).
“Dana reses anggota DPR itu ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal DPR. Jadi bukan kebijakan pribadi anggota,” kata Dasco kepada wartawan, Minggu (13/10).
Dasco menjelaskan, pada periode 2019–2024 dana reses ditetapkan sebesar Rp 400 juta. Sementara untuk periode 2024–2029, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menetapkan adanya penambahan indeks kegiatan dan jumlah titik reses, sehingga total dana diusulkan menjadi Rp 702 juta.
“Jadi itu bukan kenaikan. Itu kebijakan per periode anggota DPR yang berbeda. Kalau periode 2019–2024, indeks dan jumlah titiknya berbeda. Nah, untuk periode 2024–2029, indeks dan jumlah titiknya juga berbeda, sehingga angkanya berubah,” jelasnya.
Ia menegaskan, usulan kenaikan tersebut berasal dari Setjen DPR, bukan dari para anggota dewan.
“Yang mengusulkan itu Kesekretariatan Jenderal, anggota DPR itu kan hanya menjalankan saja,” tegasnya.
Dasco menuturkan bahwa dana reses digunakan untuk membiayai kegiatan serap aspirasi masyarakat, seperti bakti sosial dan kegiatan lain di dapil, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan DPR.
“Reses ini adalah kegiatan serap aspirasi masyarakat konstituen dengan berbagai kegiatan, seperti baksos dan lain-lain, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan di dapil masing-masing,” ujar politikus Gerindra itu.
Lebih lanjut, Dasco memastikan kegiatan reses tidak dilakukan setiap bulan. Dalam satu tahun, anggota DPR menjalankan reses sebanyak empat hingga lima kali.
“Reses anggota DPR dilakukan dalam setahun antara empat atau lima kali, bukan tiap bulan. Anggota DPR hanya menjalankan tugas yang sudah dirancang Kesekjenan DPR, termasuk soal jumlah indeks dan titik kegiatan,” pungkasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
