
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan gestur hormat saat menghadiri upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/10). (Istimewa)
JawaPos.com - Ketua DPR RI Puan Maharani sempat menjadi sorotan usai tak menunjukkan gestur hormat saat lagu Indonesia Raya berkumandang, dalam momen pelantikan menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (17/9). Gestur Puan saat itu sempat ramai menjadi perbincangan publik.
Namun, sikap berbeda ditunjukkan Puan saat menghadiri upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Rabu (1/10). Puan terekam kamera memberi hormat pada Bendera Merah Putih yang dikibarkan.
Sikap tersebut dinilai sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin menegaskan, yang dimaksud dengan sikap hormat bukanlah salam militer.
Melainkan berdiri tegak dengan postur sempurna, meluruskan lengan ke bawah, tangan mengepal, ibu jari menghadap ke depan, serta pandangan lurus ke depan.
“Sikap itu sudah benar. Penghormatan harus angkat tangan kalau pakai penutup kepala,” kata Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (1/10).
Penjelasan serupa disampaikan akademisi Universitas Negeri Yogyakarta, Budi Mulyono. Menurutnya, sikap hormat tanpa gestur angkat tangan sering dilakukan Presiden dan Wakil Presiden pertama RI, Soekarno dan Mohammad Hatta.
Dalam dokumentasi sejarah, keduanya kerap berdiri tegak penuh khidmat saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan, meski tak selalu memberi hormat militer.
“Soekarno dengan gaya militernya, meskipun ia bukan dari kalangan militer tetapi suka dengan style seperti itu. Sementara Hatta cukup berdiri tegak, bersikap khidmat dan hormat,” jelas Budi.
Budi menambahkan, gerakan salam hormat dengan tangan ke pelipis berasal dari tradisi militer yang kemudian diadopsi sebagian kalangan sipil. Namun, secara hukum dan praktik sipil, berdiri tegak sudah cukup untuk menunjukkan penghormatan.
“Untuk kegiatan sipil, saya kira tidak ada yang lebih tinggi di antara keduanya. Keduanya sama-sama bentuk penghormatan,” pungkasnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
