Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 September 2025 | 02.24 WIB

Romahurmuziy Sindir Klaim Aklamasi Mardiono sebagai Ketum PPP: Bukan Muktamar tapi Mau Ngamar

Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Romahurmuziy, bersama Ketua Umum terpilih PPP Agus Suparmanto usai acara Tasyakuran Muktamar X PPP di Discovery Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/9). (Ridwan/JPC) - Image

Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Romahurmuziy, bersama Ketua Umum terpilih PPP Agus Suparmanto usai acara Tasyakuran Muktamar X PPP di Discovery Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/9). (Ridwan/JPC)

JawaPos.com - Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy, menyebut klaim terpilihnya Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi tidak sah. Ia menilai, pemilihan yang dilakukan di sebuah ruangan lantai 10 Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, tidak sesuai mekanisme partai.

Menurutnya, tindakan tersebut jauh menyimpang dari tata cara Muktamar sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP. Hal itu ia sampaikan usai acara Tasyakuran Muktamar X PPP yang digelar di Discovery Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/9).

"Kami mengajak seluruh pihak termasuk Pak Mardiono dan rekan-rekan yang menyatakan diri melalui sebuah kamar di lantai 10 Hotel Mercure telah terpilih secara aklamasi. Saya perlu menyampaikan bahwa ini bukan Muktamar, tetapi mau ngamar," kata Rommy menyindir.

Ia menegaskan, Muktamar tidak mungkin digelar hanya di suatu ruangan dengan jumlah peserta terbatas. "Tentulah tidak mungkin sebuah Muktamar PPP yang pesertanya seperti yang rekan-rekan lihat di sini jumlahnya ada 1.304, kemudian berkumpul di salah satu kamar hotel mengatakan telah terpilih secara aklamasi seorang ketua umum," ujarnya.

Rommy menekankan, kepengurusan PPP yang sah hanya melalui forum resmi yang konstitusional. Ia meyakini, terpilihnya Agus Suparmanto sah dan konstitusional dalam Muktamar X PPP.

"Saya mengajak rekan-rekan media untuk berpikir secara jernih, secara sehat, dan mohon ini dikabarkan ke seluruh rakyat Indonesia bahwa kepengurusan PPP terpilih melalui sebuah proses yang konstitusional menurut anggaran dasar dan rumah tangga partai yang berlaku," tegasnya.

Ia juga menegaskan, keabsahan forum Tasyakuran Muktamar X dengan hadirnya para pimpinan PPP, kiai, serta pejabat partai tingkat pusat sebagai saksi sah kepengurusan. "Kami para ketua majelis, para pimpinan, para kiai, para pejabat partai di tingkat pusat semuanya menjadi saksi," imbuh Rommy.

Sebelumnya, kubu Mardiono mengklaim telah menetapkannya sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 secara aklamasi dalam sidang tertutup Muktamar X di Hotel Mercure, Sabtu (27/9). Pimpinan sidang Amir Uskara menyebut Mardiono didukung oleh 30 DPW dan berhak menyusun kepengurusan bersama delapan formatur.

Namun, pada forum Muktamar X, Agus Suparmanto juga mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 secara aklamasi. Pimpinan sidang paripurna Qoyum Abdul Jabbar menyatakan seluruh muktamirin dari DPW dan DPC sepakat menetapkan Agus sebagai ketua umum setelah resmi mendaftar dengan menyerahkan KTA PPP.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore