Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 September 2025 | 00.37 WIB

Komisi I Desak Kemlu Fasilitasi 56 WNI yang Pilih Bertahan di Nepal: Tak Boleh Ada Warga yang Ditinggalkan dalam Krisis

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nico Siahaan. - Image

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nico Siahaan.

JawaPos.com - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, memantau langkah Pemerintah dalam memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) pasca demonstrasi berdarah yang berujung kerusuhan di Kathmandu, Nepal. Ia menekankan agar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tidak hanya fokus pada evakuasi, tetapi juga memfasilitasi kebutuhan WNI yang memilih untuk tetap bertahan di negara tersebut.

Junico menegaskan keselamatan WNI di luar negeri merupakan mandat konstitusional negara. Karena itu, ia mendorong Kemlu dan seluruh perwakilan diplomatik Indonesia untuk memastikan proses evakuasi berjalan cepat, terkoordinasi, serta tanpa diskriminasi.

“Tidak boleh ada satu pun WNI yang ditinggalkan dalam situasi krisis,” kata pria yang karib disapa Nico kepada wartawan, Kamis (18/9).

Meurut data Kemlu, jumlah WNI yang terdaftar berada di Nepal sebanyak 134 orang. Dari jumlah tersebut, 56 WNI merupakan warga yang menetap, sementara 78 lainnya tercatat sebagai wisatawan maupun pebisnis. 

Hingga kini, sebanyak 57 WNI dengan kunjungan singkat telah berhasil dipulangkan, sementara sisanya masih dalam proses evakuasi bertahap. Adapun 56 WNI yang menetap memilih tetap bertahan karena memiliki keluarga di Nepal.

Nico turut menyampaikan apresiasi kepada Kemlu dan perwakilan Indonesia di Nepal yang telah membantu proses pemulangan WNI. 

“Tentunya kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan memfasilitasi kepulangan saudara-saudara kita dari Nepal,” ujarnya.

Namun demikian, legislator yang akrab disapa Nico itu mengingatkan agar perlindungan tidak berhenti pada pemulangan. Menurutnya, WNI yang masih bertahan di Nepal tetap harus difasilitasi, baik dari sisi logistik, keamanan, pendampingan psikologis, hingga kebutuhan administratif.

“Pendampingan jangan sekadar untuk memulangkan, tapi juga membantu mereka yang memilih bertahan. Termasuk keluarga WNI di Indonesia yang mengalami kesulitan berkomunikasi dengan keluarganya di Nepal,” ucap Nico.

Lebih lanjut, Nico menilai Pemerintah perlu memperkuat sistem peringatan dini dan komunikasi krisis di seluruh perwakilan RI di luar negeri. Hal ini penting untuk memastikan WNI mendapatkan perlindungan serta informasi yang cepat ketika terjadi eskalasi politik maupun keamanan.

“Melindungi segenap bangsa Indonesia tidak berhenti di dalam negeri, melainkan juga di luar negeri. Komisi I DPR RI akan terus mengawal agar setiap WNI, di manapun mereka berada, mendapat jaminan perlindungan penuh dari negara,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore