Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 September 2025 | 18.09 WIB

Gencar Gelar Dialog dengan Tokoh Masyarakat, Ketua DPR Puan Pastikan Tunjangan Rumah Anggota Dewan Telah Dihentikan

Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri pertemuan dengan sejumlah tokoh bangsa yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9).(Ist) - Image

Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri pertemuan dengan sejumlah tokoh bangsa yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9).(Ist)

JawaPos.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan tunjangan kompensasi perumahan bagi anggota DPR sudah resmi dihentikan, sejak 31 Agustus 2025. Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi sejumlah tokoh masyarakat lintas profesi dan keagamaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9).

Dalam dialog yang berlangsung dua jam itu, hadir antara lain Peneliti Senior BRIN Siti Zuhro, Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud, mantan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, dan pakar komunikasi Effendi Gazali. Mereka tergabung dalam Majelis Mujadalah Kiai Kampung.

Puan menegaskan isu kenaikan gaji DPR tidak benar. Selain penghentian tunjangan rumah, DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan luar negeri, kecuali agenda yang bersifat kenegaraan. 

“Tidak pernah ada kenaikan gaji. Terkait tunjangan perumahan, per 31 Agustus sudah dihentikan,” kata Puan.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf bila ada anggota DPR yang dianggap menyinggung publik. Menurutnya, sebagian informasi yang beredar tidak sesuai fakta. 

“Saya minta maaf jika ada anggota yang bertutur atau berlaku kurang berkenan,” ucap Puan.

Dalam kesempatan itu, Puan menjelaskan DPR tengah menjalani transformasi kelembagaan. Transparansi diperkuat melalui sistem digital di mana laporan rapat dan kegiatan kini bisa diakses publik melalui situs resmi DPR.

"Semua laporan kegiatan dan rapat terbuka DPR sekarang sudah dimuat di websiter DPR. Kami sungguh-sungguh ingin melakukan transformasi kelembagaan," tegasnya.

Sementara, Siti Zuhro mewakili Majelis Mujadalah Kiai Kampung menilai komitmen DPR menghentikan tunjangan perumahan sebagai langkah positif. 

“Yang paling melegakan adalah DPR tidak boleh elitis lagi, tapi partisipatif dan mau mendengarkan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap, DPR mampu menjalankan fungsi representasi dan pengawasan secara efektif. 

“Civil society, media, intelektual, semua harus bahu-membahu menopang pengawasan konstruktif DPR terhadap pemerintah,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore