Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Juli 2025 | 19.49 WIB

Miris! Siswa SMA di Garut Gantung Diri Usai Diduga Alami Bullying, Ketua DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Psikososial

Ketua DPR RI, Puan Maharani, membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6). - Image

Ketua DPR RI, Puan Maharani, membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).

JawaPos.com - Tragedi memilukan kembali mengguncang dunia pendidikan Indonesia. Seorang siswa SMA Negeri 6 di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berinisial P, 16, ditemukan meninggal dunia pada Senin (14/7) di rumahnya dalam kondisi gantung diri. Peristiwa ini terjadi pada hari pertama masuk sekolah pasca libur kenaikan kelas.

Diduga pelajar SMA di Garut itu mengalami tekanan berat, akibat perundungan fisik dan verbal di sekolahnya sejak Juni 2025.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan, pentingnya reformasi perlindungan psikososial di lingkungan pendidikan.

“Tentunya kami sangat berduka cita atas peristiwa memilukan ini. Kita berharap ke depan tidak ada lagi terjadi peristiwa semacam ini,” kata Puan Maharani kepada wartawan, Selasa (22/7).

Puan menyebut, insiden tersebut tidak bisa dianggap sebagai kasus tunggal semata, melainkan cerminan dari krisis sistemik yang menghantui sekolah-sekolah di Indonesia.

“Ini adalah peringatan keras bahwa sistem deteksi dan intervensi dini terhadap kekerasan di sekolah masih jauh dari memadai,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami tekanan psikologis akibat perundungan yang terus menerus. Hal ini memperkuat desakan publik agar sistem perlindungan anak di sekolah segera diperkuat.

“Dibutuhkan pembenahan menyeluruh yang menyasar kelemahan struktural, termasuk minimnya kapasitas guru dalam menangani dinamika psikologis siswa, absennya konselor profesional di banyak sekolah, dan lemahnya kanal pelaporan yang ramah anak,” papar Puan.

Ia pun menekankan, penyelesaian kasus bullying tidak cukup dengan pendekatan insidental, namun harus menyentuh akar struktural dan budaya sekolah.

“Kehadiran konselor psikologis profesional merupakan hal wajib yang harus ada di setiap sekolah menengah, bukan sekadar guru BK tanpa pelatihan psikologi mendalam,” ujar Puan.

Puan juga menekankan perlunya pelatihan berkala bagi para guru dan tenaga kependidikan dalam mengenali gejala gangguan psikososial dan potensi kekerasan di lingkungan kelas.

"Harus dilakukan pelatihan berkala untuk guru dan tenaga kependidikan dalam mendeteksi gejala gangguan psikososial, depresi, dan potensi kekerasan sosial di kelas," imbuhnya.

Merujuk data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan bahwa kekerasan di dunia pendidikan terus meningkat setiap tahun. Tercatat, pada 2024 terdapat lonjakan tertinggi dengan 573 kasus kekerasan, naik drastis dari 285 kasus pada 2023.

“Kita tidak bisa menormalisasi bullying dengan dalih kenakalan remaja. Pembenahan terstruktur dalam mengatasi fenomena bullying di sekolah harus dilakukan segera demi masa depan generasi bangsa,” tegas Puan.

Karena itu, ia mendorong pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Anak dan Remaja di Sekolah (Satgas PARS) dengan pendekatan lintas sektor, melibatkan psikolog, tokoh masyarakat, serta dinas pendidikan dan perlindungan anak.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore