Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 Juli 2025 | 22.23 WIB

Geger Beras Oplosan di Tengah Masyarakat, Komisi IV DPR Minta Penyelesaian Tak Berlarut untuk Cegah Kepanikan Pasar

Ilustrasi merek beras terbukti tidak sesuai dengan mutu. (www.pexels.com) - Image

Ilustrasi merek beras terbukti tidak sesuai dengan mutu. (www.pexels.com)

JawaPos.com – Temuan mengejutkan terkait praktik pengoplosan beras kembali menghebohkan publik. Sebab, dikabarkan terdapat 212 merek beras yang tidak sesuai standar, di mana 86 persen di antaranya dijual dengan label premium atau medium, padahal hanya berisi beras biasa.

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menilai fakta tersebut mengindikasikan adanya praktik sistematis yang tak hanya menyesatkan konsumen, tapi juga mengancam kredibilitas tata niaga pangan nasional. 

"Ini menjadi alarm keras terhadap kerentanan sistem pengawasan pangan nasional," kata Daniel Johan kepada wartawan, Rabu (16/7).

Ia menegaskan, praktik-praktik kecurangan ini harus segera ditindak tegas dengan bukti valid sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Temuan ini juga menunjukkan kelemahan mendasar pada sistem distribusi pangan yang tidak transparan dan membuka celah bagi penipuan masif.

“Potensi kerugian ekonomi masyarakat yang mencapai Rp 100 triliun per tahun bukan hanya angka statistik, namun mencerminkan skala kerusakan yang dibiarkan terjadi dalam waktu lama,” ujar Daniel. 

Ia mengingatkan, jika tak ada tindakan sistemik dan berkelanjutan, kerugian tersebut bisa menembus Rp 1.000 triliun dalam satu dekade, yang berpotensi memicu krisis kepercayaan publik terhadap sistem pangan nasional.

Daniel menekankan praktik pengoplosan, pemalsuan label, dan permainan harga bukan sekadar pelanggaran etika bisnis, tapi merupakan kejahatan terhadap hak dasar rakyat atas pangan yang layak dan jujur. 

“Dalam konteks ini, rakyat telah menjadi korban dari sistem distribusi yang lemah dan tidak transparan,” tambahnya.

Karena itu, ia mendukung langkah Satgas Pangan untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan menekankan bahwa penyelesaian tidak boleh berlarut-larut agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. 

“Langkah mengatasi persoalan beras oplosan ini harus segera diselesaikan, sehingga masyarakat tidak worry dalam membeli dan mengkonsumsi beras dalam negeri,” tegas Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu.

Daniel menegaskan bahwa DPR melalui Komisi IV akan memperkuat kerangka hukum dalam pembahasan revisi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, termasuk mendorong peran lebih kuat bagi Bulog.

“Beras adalah kebutuhan pokok rakyat Indonesia, dan juga menjadi komoditas politik serta diplomasi. Maka negara harus kuat memegang kendali atas stok dan harga beras nasional,” pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore