
Pramono Anung dan Rano Karno mendaftar sebagai calon gubernur-calon wakil gubernur di KPUD, Jakarta, Rabu (28/8/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung sudah resmi mendaftarkan diri sebagai kandidat gubernur di Pilkada Jakarta 2024 bersama Rano Karno.
Untuk saat ini, Pramono belum akan mengundurkan dari jabatannya sebagai Seskab di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia merasa mampu profesional dalam menjalankan dua tugas itu. "Karena ini penetapan (Cagub-Cawagub) baru kemudian tanggal 22 September, saya akan bekerja seperti biasa," ujarnya di KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8).
"Saya akan menggunakan waktu saya untuk turun ke lapangan di luar jam kantor. Dan saya akan tetap bekerja secara professional, karena itulah yang menjadi kekuatan saya pribadi," sambung Pramono.
Meski begitu, dia memastikan bahwa bila nantinya diperlukan, dia akan mengundurkan diri dari posisi pembantu Presiden. Menurut dia hal itu mudah saja dilakukan.
"Kalau saatnya diperlukan untuk mundur, bagi saya ringan-ringan saja, mundur-mundur saja, bukan hal yang terlalu serius," tuturnya.
"Tetapi yang tidak kalah pentingnya, saya tetap ingin memberikan konstribusi. Selama saya masih diberikan kesempatan untuk bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi pemerintah, bagi Presiden, bagi Wakil Presiden," tandas Pramono.
Dalam pasal 7 ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, tidak ada ketentuan bahwa Menteri atau pejabat setingkat Menteri harus mengundurkan diri dari jabatannya saat menjadi calon kepala daerah.
Yang wajib mengundurkan diri adalah kepala dan wakil kepala daerah lain, penjabat kepala daerah, anggota DPR dan DPRD, TNI, Polri, ASN, kepala desa, serta pejabat BUMN atau BUMD.
Sebelumnya, pasangan Pramono Anung-Rano Karno resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta 2024 lewat PDIP.
Pencalonan itu seiring dengan putusan Mahkamah Kontitusi yang mengubah ambang batas pencalonan peserta Pilkada 2024 oleh partai politik. Dari semula 25 persen suara sah pileg 2024 menjadi 6,5–10 persen.
Khusus di Jakarta, ambang batasnya adalah 7,5 persen. Sehingga PDIP bisa mengajukan calonnya sendiri, karena memperoleh 14,15 persen dari total suara sah Pileg 2024 di level DPRD DKI Jakarta.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
