
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyesalkan tantangan sumpah pocong yang dilontarkan oleh Menkopolhukam Wiranto.
JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat, tentu kami prihatin dan harus di usut tuntas. Karena masyarakat yang menyumbang itu berharap dana digunakan secara maksimal untuk kepentingan yang memerlukan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (5/7).
Karena itu Ketua Harian DPP Gerindra ini mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan penyelewengan dana umat. Dasco memastikan Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat jangan berspekulasi terkait kasus ini, serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Kami meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.
Dasco juga menuturkan, audit terhadap ACT otomatis dilakukan dalam kasus dugaan penyelewengan dana publik tersebut. Menurut dia, Kepolisian akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan dugaan penyelewengan dana publik.
"Lalu terkait (ACT) dibubarkan atau tidak, itu tergantung hasil penyelidikan dari kepolisian," katanya.
Selain itu, Dasco membuka peluang DPR akan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Amal atau "charity" yang akan diajukan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan melakukan pengumpulan, data serta keterangan (Pulbaket).
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan proses penyelidikan meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.
“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” kata Dedi.
Terpisah Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.
Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
