
Dasco
JawaPos.com - Rapat Paripurna DPR RI memutuskan, untuk memperpanjang pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU), dalam hal ini RUU tentang Hukum Acara Perdata dan RUU tentang Narkotika. Kedua pembahasan RUU itu akan diperpanjang hingga masa sidang 2022-2023 mendatang.
Hal itu berdasarkan surat dari pimpinan Komisi III DPR RI kepada Ketua DPR RI nomor B41 tanggal 18 Mei 2022 perihal perpanjangan pembahasan RUU, maka rapat konsultasi pengganti rapat bamus tanggal 23 Mei memutuskan untuk memberikan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata dan RUU tentang perubahan kedua atas UU nomor 35/2009 tentang Narkotika.
"Sampai dengan persidangan pertama tahun sidang 2022/2023 yang akan datang," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
Dasco lantas, meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna. Hal ini untuk menyikapi perpanjangan waktu pembahasan dua RUU tersebut.
"Karena itu, dalam rapat paripurna hari ini, apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan RUU tersebut sampai dengan masa persidangan pertama tahun sidang 2022/2023 yang akan datang?," tanya Dasco.
"Setuju," jawab seluruh anggota parlemen, diriingi palu sidang tanda kesepakatan.
Sebagaimana diketahui, saat ini Komisi III masih melakukan proses pembahasan RUU Narkotika dan RUU Hukum Acara Perdata bersama Pemerintah.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
