
Photo
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi mendukung penuh pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Politikus PKB itu menilai, regulasi itu sebagai solusi untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di tanah air.
“Kami mendukung RUU Cipta Kerja karena Indonesia membutuhkan deregulasi ekonomi besar-besaran agar memudahkan proses investasi sehingga pertumbuhan ekonomi kita bisa meningkat dan membuka banyak lapangan kerja baru,” ujar Fathan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).
Fathan menjelaskan, dalam lima tahun terakhir pertumbuhan ekonomi relatif stagnan di angka 5 persen. Meskipun tingkat pertumbuhan tersebut membuat kondisi ekonomi dalam negeri relatif stabil namun tidak mampu memberikan peluang besar bagi terjadinya lompatan ekonomi.
"Salah satu analisa menyebutkan stagnasi pertumbuhan ekonomi tersebut karena minimnya investasi jangka Panjang yang masuk ke Indonesia," paparnya.
Menurutnya, sebagian besar pemodal adalah mereka yang ingin investasi dalam jangka pendek sehingga tidak berdampak pada terciptanya soliditas industrialisasi dalam negeri. Para investor pasti akan berpikir dua kali jika ingin menanamkan modal dalam jangka Panjang di Indonesia. Menurutnya hal itu wajar mengingat berbagai indikator daya saing Indonesia tidak terlalu mengembirakan.
Dia mencontohkan, prosedur perizinan di Indonesia yang masih berbelit-belit. Panjanganya birokrasi perizinan ini membuat terbukanya peluang terjadinya rente sehingga investor akan mengeluarkan biaya investasi dua kali lipat jika dibandingkan harus membuka usaha di negara lain.
"Selain persoalan izin, Indonesia juga masih bermasalah dengan mahalnya biaya memulai usaha, tingkat Pendidikan pekerja yang rendah, pasar tenaga kerja yang tidak kondusif, dan rendahnya tingkat inovasi," ujarnya.
Rendahnya indikator daya saing usaha ini diketahui secara luas oleh dunia karena world economic forum (WEF) mencatat daya saing kita hanya berada di peringkat 50 dari 141 negara.
Kondisi tersebut, lanjut Fathan, telah diakui secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa jika salah satu persoalan mendasar dalam upaya menarik investasi langsung dari luar negeri (direct Investment foreign) adalah ruwetnya birokrasi di tanah air.
Maka dibutuhkan RUU Cipta Kerja karena jika direvisi satu per satu maka dibutuhkan waktu sedikitnya 50 tahun untuk menuntaskannya. Saat ini pertumbuhan ekonomi kita terancam dengan resesi dunia akibat perang dagang dan merebakanya virus Corona Wuhan 2019.
"Maka salah satu cara agar Indonesia tetap dilirik oleh investor adalah meningkatkan daya saing usaha melalui RUU Cipta Kerja,” tukasnya.
Kendati demikian, Fathan tetap mempersilakan pihak-pihak yang keberatan atas pasal-pasal dalam RUU Cipta Kerja menyuarakan aspirasinya. Menurutnya para wakil rakyat pasti akan membahas keberatan-keberatan dalam forum-forum rapat alat kelengkapan dewan.
“Ya silakan saja kalau yang keberatan sampaikan aspirasi ke DPR," pungkasnya.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
