
Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto
JawaPos.com - Sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) direncanakan bakal melakukan sidang awal sengket Pilpres 2019 pada 14 Juni mendatang. Pengamanan Ibu Kota Jakarta pun kembali diperketat.
Pasalnya, menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, ada informasi pengerahana massa. Karena itu, Ia memeinta Polri dan TNI benar-benar mengamankan sidang sengketa Pilpres di MK, termasuk menjaga keamanan di ibu kota.
Wiranto berharap, dalam sidang awal di MK tersebut, baik dari kubu Jokowi-Ma'ruf Amin atau pun Prabowo-Sandi sama-sama untuk tidak mengerahkan massa. Apalagi demonstrasi itu digelar dengan tujuan untuk mengintervensi jalannya persidangan.
"Proses hukum biar berjalan sebagaimana semestinya. Dan diimbau kepada teman-teman kontestan yang ada niat untuk mengerahkan massa janganlah dilakukan. Biarkan sidang di MK berjalan dengan proses yang sangat elegan, terhormat dan bermartabat," ujar Wiranto do Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6).
Wiranto juga meminta, Polri dan TNI untuk tetap bersiaga mengamankan jalannya sidang perdana. Termasuk dengan pengamanan sampai sidang sengketa di MK selesai. Ia tak ingin ada lagi aksi massa yang berujung bentrokan seperti beberapa waktu lalu.
"Para aparat kemanan kita siapkan untuk tetap melakukan kesiagaan penuh untuk menjaga keamana ibu kota, dan juga keamanan kota-kota lain yang memang ada indikasi pengerahan massa," tuturnya.
Lebih lanjut, Wiranto juga menambahkan, kemungkinan besar tidak ada lagi pembatasan sosial media (sosmed) pada saat sidang sengketa di MK. Namun, ia meminta kepada masyarakat jangan asal menyebarkan berita hoaks dan berita yang berpotensi membuat kegaduhan.
"Insya Allah enggak ada (pembatasan sosmed)," ungkapnya.
Mantan Panglima ABRI ini menjelaskan alasan kenapa saat kerusuhan 21-22 Mei pemerintah melakukan pembatasan sosmed. Karena saat kejadian itu marak informasoi hoaks yang jelas-jelas membuat gaduh suasana. Sehingga cara pembatasan medsos itu dilakukan pemerintah.
"Itu kan membuat tidak aman dan tidak nyaman karena apa, karena sudah memprovokasi masyarakat untuk berbuat negatif," pungkasnya.
Sekadar informasi, Prabowo-Sandi telah mengajukan gugatan ke MK pada Jumat (24/5) lalu. Pasangan nomor urut 02 ini dalam gugatannya diwakili tim hukum yang diketuai Bambang Widjojanto (BW).
Sebanyak 51 alat bukti dijadikan dasar aduan yang dilakukan ke MK. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menduga adanya kecurangan di Pilpres 2019 ini yang menguntungkan salah satu paslon.
Diketahui, bedasarkan hasil pemilu yang ditetapkan KPU, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.607.362 suara. Sementara perolehan suara Prabowo-Sandiaga Uno mendapatkan 68.650.239. Selisih suara keduanya yaitu 16.957.123.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
