Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 April 2019 | 02.10 WIB

Bawaslu Tunggu Bukti Lain soal Amplop Serangan Fajar Bowo

Politikus Golkar, Bowo Pangarso saat akan ditahan KPK. Bawaslu hingga kini masih menunggu bukti lain terkait amplop serangan fajar yang disita KPK. - Image

Politikus Golkar, Bowo Pangarso saat akan ditahan KPK. Bawaslu hingga kini masih menunggu bukti lain terkait amplop serangan fajar yang disita KPK.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan cap jempol pada amplop yang diduga untuk serangan fajar oleh politikus Golkar Bowo Sigik Pangarso. Bowo diketahui merupakan calon legislatif (caleg) Dapil II Jawa Tengah.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga kini masih menunggu bukti lain untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu terkait cap jempol tersebut.

"Kalau ada bukti lain yang bersangkutan berhubungan tim kampanye paslon dan kemudian ada bukti percakapan misalnya pasangan pilpres itu di KPK. Kita lihat dulu, alat bukti di KPK, kalau ada kita tindaklanjuti," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Rabu (3/4).

Bagja menjelaskan, pengusutan suatu pelanggaran Pemilu harus disertai dengan alat bukti yang kuat. Seperti kasus yang sempat bergulir di Makassar, Sulawesi Selatan, nama dan identitasnya jelas.

"Kasus camat Makassar, itu jelas ada unsur pidananya. Tapi jelas namanya siapa, identitasnya siapa, dan apakah hubungan dengan calon yang bersangkutan, itu harus dicari apakah berhubungan atau tidak berhubungan, bukan termasuk kaitan dengan itu. Karena siapa tahu ini terpisah dengan calon yang ada," ucap Bagja.

Kendati demikian, Bagja enggan menduga-dua bahwa uang yang disiapkan Bowo untuk serangan fajar salah satu paslon.

"Kita harus berdasarkan alat bukti yang kuat, tidak bisa kemudian Bawaslu. Karena ini harus, karena ada satu ini, dia kena pasangan calon ini," jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan 400 ribu amplop berisi uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dalam 84 kardus bernilai total Rp 8 miliar. Uang dalam 400 ribu amplop itu diduga bakal digunakan untuk serangan fajar Pemilu 2019.

Uang Rp 8 miliar dalam 400 ribu amplop itu terdiri atas Rp 1,5 miliar yang diduga merupakan suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung, serta Rp 6,5 miliar yang diduga berasal dari gratifikasi. Asty dan Indung juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menduga Asty memberi uang senilai total Rp 1,5 miliar dan Rp 89,4 juta kepada Bowo dalam 7 kali pemberian. Uang itu diduga diberikan supaya Bowo membantu PT HTK agar kapal-kapalnya kembali digunakan untuk distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia Logistik.

Dalam proses penyidikan, lembaga antirasuah kemudian menemukan cap jempol pada amplop yang telah disita terkait kasus dugaan suap legilastor Golkar. Cap jempol itu disebut ditemukan di amplop yang berasal dari 3 kardus yang telah dibuka, sementara 79 kardus dan dua boks kontainer lainnya belum dibuka.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore