
Joko Widodo (Jokowi) dan Ma
JawaPos.com - Direktur Riset Politica Institute Firman Manan menilai, kepala daerah yang secara terbuka menyatakan dukungannya kepada Presiden Jokowi di Pilpres 2019, tidak lah melanggar aturan apa pun. Meskipun banyak di antaranya berlawanan dengan sikap partainya yang mengusungnya.
Menurut Firman, dukungan itu justru merupakan bentuk pertanggungjawaban moral para kepala daerah yang tak berani melawan keinginan masyarakatnya yang juga mendukung Jokowi.
"Tidak ada aturan yang dilanggar. Saya pikir ini lebih pada sikap pribadi si kepala daerah yang merespons dukungan masyarakatnya pada Jokowi," ujar Firman dalam keterangnnya, Selasa ( 11/9).
Bisa jadi, lanjut Firman, masyarakat di daerah tersebut merasa puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi. Kemudian para kepala daerahnya merasa tak ingin memiliki posisi berbeda dengan mayoritas rakyatnya yang akan kembali memilih Jokowi di Pilpres 2019.
"Dukungan masyarakat yang tinggi kepada Jokowi yang menjadi bahan pertimbangan kepala daerah untuk melabuhkan dukungan di Pilpres 2019," kata Firman, Selasa (11/9).
Selain itu, kata Firman, mayoritas kepala daerah telah mengetahui kinerja pemerintahan Jokowi. Termasuk pengalaman berkomunikasi, berkoordinasi, dan bekerja sama dengan Jokowi. Terutama saat melaksanakan berbagai proyek-proyek pembangunan di daerah yang menjadi program pemerintahan.
"Penilaian terhadap kinerja serta pengalaman berkomunikasi, berkoordinasi, dan bekerja sama tersebut tentu menjadi bagian dari pertimbangan kepala daerah untuk mendukung Presiden Jokowi di Pilpres 2019," katanya.
Dukungan dari masyarakat dan pemimpin-pemimpin daerah itu merupakan hal yang lazim terjadi di berbagai negara. Karena tidak ada larangan bagi kepala daerah untuk memberikan dukungan kepada kandidat yang bertarung dalam Pilpres 2019.
Diketahui, Peraturan KPU No. 23 Tahun 2018 bahkan memperbolehkan kepala daerah untuk berkampanye. Syaratnya, sepanjang terdaftar sebagai tim kampanye atau pelaksana kampanye, dan cuti di luar tanggungan negara pada saat melaksanakan kampanye.
"Jadi tidak ada larangan bagi kepala daerah dari sisi aturan," kata Firman.
Bagi Firman, hal ini penting disampaikan karena Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan kepala daerah tidak diperkenankan menunjukkan sikap sebagai pejabat publik dengan mendukung pasangan capres-cawapres.
Pernyataan Jusuf Kalla ini lalu dilanjutkan oleh pernyataan cawapres Sandiaga Uno, yang menyebut bahwa pihaknya sudah menyarankan para kepala daerah pendukung untuk mengurusi wilayah dan bukan mengurusi pilpres.
"Yang penting dan harus ditekankan adalah agar kepala daerah tetap memprioritaskan pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Serta tidak memanfaatkan fasilitas negara serta memobilisasi birokrasi selama melakukan kampanye," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah nama sudah menyatakan mendukung pasangan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin. Terbaru dari Gubernur Banten Wahidin Halim yang menyatakan mendukung pasangan incumbent.
Sebagaimana diketahui, Wahidin Halim terpilih jadi orang nomor satu di Banten karena diusung Partai Demokrat. Dia juga kader partai yang dikomandoi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
