Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Mei 2018 | 08.00 WIB

Kekecewaan DPR ke Kemenag Soal Rekomendasi 200 Mubalig

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Dewan Dakwa Muhammadiyah Jakarta, Selasa (30/01) - Image

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Dewan Dakwa Muhammadiyah Jakarta, Selasa (30/01)

JawaPos.com - Setidaknya 200 rekomendasi mubalig yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) terus menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Saat ini pun Komisi VIII DPR melakukan rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.


Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily mempertanyakan kenapa hanya mubalig untuk agama Islam yang dikeluarkan rekomendasinya. Kenapa tidak berlaku ke semua agama.


"Ini juga berlaku tidak ke agama Islam tapi semuanya," ujar Ace dalam rapat kerja di Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (24/5).


Ketua DPP Partai Golkar ini takut akan banyak pertanyaan di masyarakat mengenai 200 rekomendasi tersebut. Karena untuk agama lain tidak berlaku. "Nanti orang Kristem tanya mana list buat kami, nanti Hindu juga gitu," katanya. Biarlah hal itu menjadi domainnya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhmmadiyah dan juga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kemenang hanya menetapkan saja parameternya.


"Jadi untuk soal orangnya serahkan saja ke organisasi keagamaan. Biar mereka yang urus," tutur Ace.


Terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid juga mempertanyakan tidak ada transparansi dalam rekomendasi 200 mubalig tersebut. Tiba-tiba keluar nama-nama tersebut.


"Prosesnya ini tidak transparan, kebangsaan yang jadi kriteria. Kebangsaan itu apa ukurannya," tegasnya.


Oleh sebab itu politikus Partai Gerindra ini berharap jangan adanya pembedaan terhadap ulama dan juga mubalig tersebut. Karena masyarakat sudah mulai resah dengan kebijakan pemerintah itu.


"Please jangan ada pembatasan sama sekali. Jangan ada pembatasan dakwah," tegasnya.


Sehingga tidak perlu di tambah lagi mengenai rekomendasi ke mubalig. Karena hal itu telah menjadi polemik di masyarakat. "Setop saja. Dikurangi tidak menyelesaikan masalah. Ditambah juga tidak selesaikan masalah," pungkasnya.


Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan rekomendasi 200 mubalig untuk menyiarkan kegiatan keagamaan Islam. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan rekomendasi itu dikeluarkan setelah pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama mubalig yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.


Menurut Lukman, pihaknya dalam merilis 200 nama mubalig ini tidak sembarangan. Mereka harus mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore