Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Juli 2017 | 08.21 WIB

Perjuangkan Petani Lewat RUU Pertembakauan, Misbakhun Siap Disudutkan

Anggota Pansus RUU Pertembakauan, Mukhammad Misbakhun - Image

Anggota Pansus RUU Pertembakauan, Mukhammad Misbakhun

JawaPos.com - Pertarungan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan di DPR akan sangat keras. Pasalnya, RUU yang sedang dibahas panitia khusus (pansus) sarat dengan pro dan kontra.



Hal itu diungkapkan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Mukhammad Misbakhun kepada JawaPos, Senin, (10/7). 



Misbakhun yang juga anggota Pansus RUU Pertembakauan itu mengatakan, publik harus paham bahwa adanya regulasi tersebut, bertujuan untuk mengatur masalah rokok itu demi kepentingan nasional. 



Karenanya, politikus Partai Golkar itu mengaku siap, jika dirinya harus disudutkan demi memperjuangkan kepentingan petani tembakau yang menjadi konstituennya.



“Sebagai inisiator RUU Pertembakauan, saya merasa ketika DPR berkerja untuk rakyat itu dikritik. Anehnya kalau ada kelompok yang bekerja untuk kepentingan asing malah dipuji-puji,” ujar Misbakhun.



Legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo itu mengaku akan terus berjuang meloloskan RUU Pertembakauan. 



Langkah itu demi melindungi kepentingan sektor pertembakauan, termasuk petani dan pelaku industri tembakau.



"Kita harus bicara kepentingan nasional. Kontribusi penerimaan negara sektor pertembakauan baik itu dari cukai hasil tembakau, pajak, mencapai Rp 200 triliun,” tuturnya.



Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu juga menambahkan, Pansus RUU Pertembakauan memang disudutkan karena dianggap bermain mata dengan industri rokok. 



Anehnya, sambung Misbakhun, kelompok anti-tembakau justru meminta petani tembakau beralih profesi dengan menanam komoditas lain.



Menurut dia, saran itu bukanlah solusi. "Itu logika kalangan antitembakau yang tidak masuk akal," tegasnya.



Karenanya Misbakhun akan berupaya menangkal kepentingan asing yang akan menyusup melalui RUU Pertembakauan. 



Sebab, kata dia, orientasinya adalah demi kepentingan nasional terutama melindungi kalangan petani.



"Stakeholders pertembakauan butuh perlindungan mengingat belum ada regulasi yang melindungi mereka. Karena itulah, diperlukan RUU Pertembakauan," pungkasnya. (dms/JPG)



Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore