Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Juli 2017 | 01.59 WIB

Pansus RUU Antiterorisme: Mana Ada TNI yang Dipersiapkan untuk Hidup

Prajurit TNI saat menggelar latihan - Image

Prajurit TNI saat menggelar latihan

JawaPos.com - Usulan pelibatan TNI dalam memerangi terorisme mendapat dukungan dari Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme Supiadin Aries Saputra.



Politisi Nasdem itu menyatakan, pelibatan TNI dalam memerangi terorisme tidak akan menjadi masalah. Sebab, anggota-anggota TNI memang sudah disiapkan untuk menghadapi krisis.



“TNI itu disiapkan untuk mati, bukan untuk hidup. Mana ada TNI yang dipersiapkan untuk hidup, karena dia disiapkan untuk negara dalam keadaan krisis,” kata Supiadin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/7).



Politikus Partai NasDem itu menambahkan, pekerjaan TNI dalam keadaaan damai adalah berlatih. Selain itu, TNI juga melaksanakan tugas nonperang. 



“Salahsatunya seperti mengatasi aksi terorisme,” tegasnya.



Purnawirawan TNI berpangkat mayor jenderal (majyen) itu menjelaskan, UU Terorisme nanti akan memberikan peran yang luas kepada masyarakat dan intelijen untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan terorisme. 



“Maka early warning system (sistem peringatan dini, red) bisa berjalan,” ujarnya.



Menurut dia, UU yang ada saat ini belum memberikan kewenangan seperti itu. Supiadin menambahkan, mestinya konsep pencegahan di UU Terorisme adalah memberikan akses kepada masyarakat untuk melakukan deteksi dini atas kegiatan teroris.



Dengan demikian, ketika teroris sedang melakukan perencanaan atau latihan sudah bisa ditangkap. “Kalau sekarang kan tidak bisa ditangkap,” kata dia.



Sedangkan anggota Pansus RUU Terorimse Muslim Ayub mengatakan, pihaknya akan fokus menyelesaikan aturan tentang pelibatan TNI. 



Menurut Muslim, sampai saat ini ada tarik-menarik antarfraksi di DPR terkait RUU itu. Namun, dia meyakini paling lambat satu hingga dua bulan ke depan revisi UU Terorisme akan tuntas. 



Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo sangat mengharapkan RUU itu bisa diselesaikan secepatnya.




“Saya tadi telepon Pak Supiadin, berkomunikasi supaya kami harus cepat. Kami tinggalkan kegiatan DPR dulu untuk memprioritaskan UU Teroris,” kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.(boy/dms/JPG)

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore