Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Juni 2017 | 03.14 WIB

Datangi Baleg DPR, Musisi Indonesia Serahkan Ini

Kami Musik Indonesia saat rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR - Image

Kami Musik Indonesia saat rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR


JawaPos.com - Puluhan musisi yang tergabung dalam koalisi Kami Musik Indonesia (KMI) mendatangi Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (7/6). Mereka menyerahkan usulan tentang Tata Kelola Permusikan nasional.



“Tadi di Baleg kita menyerahkan naskah akademik sementara tentang kesiapan rancangan undang-undang permusikan itu sendiri," ujar Ketua koalisi Kami Musik Indonesia, Glen Fredly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.



Kata dia, naskah akademik sementara yang telah diserahkan mencakup semua gambaran potensi maupun permasalahan yang ada mengenai musik dan para musisi. 



Untuk itu, dia bersyukur, ketika naskah tersebut diterima oleh seluruh fraksi untuk diusulkan menjadi rancangan undang-undang di Baleg tadi.



Apalagi dikatakan dalam rapat, usulan para musisi itu akan diupayakan menjadi RUU Prioritas 2018. Karena musik Indonesia merupakan potensi yang sangat besar. 



“Sudah waktunya kita punya tata kelola yang baik dan profesional, dan menyejahterahkan paling penting itu,” tutur Glen.



Sementara itu, Musisi sekaligus Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah menambahkan, usulan undang-undang tentang tata kelola musik itu menjadi harapan yang ditunggu oleh pelaku industri maupun senimannya.



Harapannya lanjut Anang, dengan adanya ekosistem yang baik melalui undang-undang ini menjadi hal yang bisa mendukung maju dan jayanya musik nasional.  



“Tujuan kita bersama ya membawa musik nasional bisa berjaya internasional," pungkas Anang.



Sementara itu, Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto mengatakan, nantinya DPR akan menjadi pengusul atas draft tentang tata kelola permusikan itu. 



Dia berharap agar Koalisi Kami Musik Indonesia pun bisa bekerja sama terkait hal ini. Sehingga bisa dilakukan perubahan pada prolegnas jangka panjang, dan dimasukan dalam prolegnas prioritas.  



“Mudah-mudahan RUU ini bisa dibahas dalam masa sidang 2017 dan 2018 bisa dihasilkan berupa undang-undang tentang permusikan," pungkas Totok.




Adapun musisi yang datang diantaranya, Glen Fredly, Giring Nidji, Tompi, Bens Leo, Bob Tutupoli, Gigi, Delon, Ashanti, Aurel, Sheila Marcia, Astrid, Yura Yunita, Young lex, Saykoji dan lainnya. (dna/JPG)

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore