Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Maret 2017 | 15.39 WIB

Haji Lulung: Hanya Romi yang Berhak Pecat Saya! 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung - Image

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung


JawaPos.com - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung) pemecatan dirinya oleh kubu PPP Djan Faridz sebagai dagelan. Sebab, dia menganggap PPP yang sah adalah kubu Romahurmuziy.


"Kalau diberhentikan begini ya, kan yang resmi itu partai Pak Romi berdasarkan surat keputusan Menkum HAM. Pak Djan tidak bisa memberhentikan saya, kemudian sampai mengganti jabatan antara waktu di DPRD," ujar Lulung di ruang sidang paripurna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih Nomor 18, Jakarta Pusat, Rabu (15/3).


Seperti diketahui, PPP hingga saat ini masih dililit dualisme kepengurusan bertahun-tahun. Terakhir, PTUN memenangkan gugatan kubu 


Djan, lalu kemudian kubu Romahurmuziy (Romi) mengajukan banding. Dua kubu pun sama-sama mengaku sebagai kepengurusan PPP yang sah.


Lulung tetap mempertanyakan pemecatannya. Dia masih ingin mengajukan pembelaan soal alasan pemecatan yang katanya karena tindakannya tidak sesuai dengan kebijakan partai.


"Kalau soal internal mungkin bisa, tapi kan saya bisa kasih pembelaan. Kenapa sih saya diberhentikan? Karena apa? Karena saya bertentangan dan tidak menjalankan keputusan pimpinan pusat atau tentang apa?" ucapnya.


Meski demikian, Lulung mengaku hingga saat ini dirinya masih berkomunikasi baik dengan Djan. Dia juga masih menjalankan tugasnya seperti biasa, yaitu sebagai pimpinan DPRD


"Masih, sangat baik. Yang penting kan, lihat saja, saya masih mimpin (DPRD)," tutupnya.(prs/rmol/mam/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore