
Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok
JawaPos.com - Belum dinonaktifkannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari posisi gubernur DKI Jakarta menyulut perhatian sejumlah pihak. Tak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bahkan belakangan ada usul untuk bergulirnya hak angket.
Terhadap wacana tersebut, Fraksi PPP ingin mendengarkan alasan langsung Mendagri Tjahjo Kumolo mengapa belum juga menonaktifkan Ahok pada rapat dengan komisi II DPR. "Kami terlebih dahulu perlu mendengarkan penjelasan mendagri secara resmi bukan dari pernyataan di media massa," ujar Anggota Komisi II DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi melalui pesan singkat, Minggu (12/2).
Mereka baru akan bersikap setelah mendengar keterangn mendagri itu. "Jika apa yang dilakukan mendagri tak sesuai undang-undang, maka perlu langkah lanjutan," tegasnya.
Kendati demikian, pria yang akrab disapa Awiek itu menerangkan, UU Nomor 23/2014 jo UU 9/2015 tentang Pemerintah daerah pasal 83, pada ayat 1 menyebut bahwa kepala daerah/wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana yang diancam paling singkat 5 tahun penjara.
Sementara ayat 2 mengatakan, kepala daerah dimaksud diberhentikan sementara berdasarkan register perkara di pengadilan.
Maka dari itu, dalam konteks Ahok harus dilihat ancaman pidananya berapa tahun. Nah, kata didakwa sebagaimana ayat 1 tersebut berarti ketika menjadi terdakwa ataukah juga bermakna ketika jaksa mengajukan tuntutan. Kemudian ayat 2 disebutkan, harus ada register di pengadilan.
"Apakah dua ketentuan tersebut sudah dialami oleh Ahok? tanya wakil sekretaris jenderal PPP itu.
Mengenai pemberhentian sementara, lanjut dia, pemerintah wajib tunduk pada undang-undang, tidak ada tafsir lain. "Karena itu, alasan mendagri mau merujuk pada besaran tuntutan jaksa, kami kira belum mendapatkan sandaran dalam undang-undang," pungkasnya.(dna/JPG)

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Achraf Hakimi Siap Saling Sikut di Piala Dunia
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
