
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan anggota DPR Dede Yusuf.
JawaPos.com - Pemilihan lambang untuk Palang Merah Indonesia (PMI) mengganjal Rancangan Undang-Undang tentang Kepalangmerahan selama 10 tahun. Untuk itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap agar perdebatan segera mendapat titik temu dan RUU tersebut segera diundangkan.
"Saya koordinator bidang kesra berharap sekali teman-teman di DPR dapat menyelesaikan perbedaan pendapat soal lambang. Masa undang-undang ribut sepuluh tahun gara-gara soal lambang," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/2).
Dia menyarankan agar DPR menerima lambang Palang Merah yang memang sudah diakui konvensi Jenewa. Apalagi lambang tersebut telah dipakai sejak PMI didirikan. "Kita terimalah lambang palang merah itu," tegasnya.
Sementara Fahri sepakat jika ada perkembangan lingkup di dalam UU tentang Kepalangmerahan nantinya. Harus ada pasal yang mengatur kewajiban Indonesia sebagai bangsa volunteer atau relawan.
Legislator asal NTB itu menginginkan agar Indonesia menjadi negara volunteer terbesar di dunia dimana warga negaranya menjadi relawan kelas dunia.
"Kita sebagai bangsa besar dengan niat tangan di atas. Karena itu dalam undang-undang, kegiatan kemanusian dan volunteer harus menjadi kegiatan warga negara yang difalitasi lembaga seperti PMI atau lembga lain," pungkas Fahri. (dna/JPG)

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
