Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Februari 2017 | 05.51 WIB

Darurat Penyadapan, Fahri Siap Tanda Tangan Hak Angket

Fahri Hamzah - Image

Fahri Hamzah

JawaPos.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sepakat dengan usul Fraksi Partai Demokrat untuk mengajukan hak angket terkait penyadapan. Untuk itu, dia mengaku akan menjadi salah satu anggota yang akan menandatangani usul tersebut.

"Saya kira mendukung, dan‎ saya termasuk setuju (hak angket) dan mau menandatangani," ujarnya saat ditemui di Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta, Minggu (5/2).

Persetujuan itu diberikan lantaran dia yakin yang dikatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang kasus penistaan agama akan adanya pembicaraan antara Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua MUI Ma'ruf Amin, bentuk dari penyadapan.

"Kalau saya mendengar pernyataan lawyer, itu persis 10.16 itu, artinya dia tahu persis mengenai jamnya. Dan saya kira itu harus diteliti," ucap Fahri.

Dengan dibentuknya hak angket, dia berharap agar pada akhirnya Presiden Joko Widodo segera menyetujui dibuatnya UU tentang penyadapan. Alasannya, penyadapan di Indonesia sifatnya sudah darurat.

Ruang sidang, lanjut dia, kini dikotori oleh penyadapan yang merupakan alat bukti ilegal. "Itu sebabnya menurut saya hak angket atau penyelidikan satu darurat yang harus dilakukan," sebutnya..

Katanya perlu dilacak siapa yang melakukan penyadapan seperti yang terungkap dalam Jika penyadapan terus dibiarkan secara bebas, artinya Indonesia dianggap kebobolan.

"Rahasia negara itu bocor kemana-mana. Maka tidak ada lagi security, keamanan dalam negeri, pertahanan itu sudah tidak ada lagi," tutur Fahri.

Yang paling dia khawatirkan, penyadapan dilakukan oleh pihak asing. Karenanya, usulan hak angket dianggap tepat. Fahri pun meminta agar anggota DPR lain menyetujuinya. "Sebaiknya DPR, atau anggota DPR yang lain mendukung karena ini akan positif," pungkas legislator asal NTB itu. (dna/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore