Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Januari 2017 | 19.02 WIB

Ganggu Kinerja, Komisi VI DPR Usahakan Moratorium Rini Soemarno Dicabut

Meneg BUMN Rini Soemarno - Image

Meneg BUMN Rini Soemarno

JawaPos.com - Dilarangnya Menteri BUMN Rini Soemarno rapat dengan komisi VI DPR menjadi kendala. Mitranya itu sulit melakukan fungsi legislasi, khususnya menyelesaikan revisi UU BUMN.

"Makanya itu menjadi topik pembicaraan hangat di komisi enam. Karena kalau kita mau cepat menyelesaikan Undang-Undang BUMN tentu menterinya harus hadir untuk berembuk," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal kepada JawaPos.com, Kamis (19/1).

Memang, revisi UU BUMN belum diserahkan ke pemerintah. Itu masih menjadi usul komisi VI dan telah diserahkan ke Badan Legislasi. Namun, andaikata masuk ke dalam pembahasan nantinya, pemerintah harus mengirimkan menteri terkait. "Itu akan menjadi krusial pada saat menteri terkait tidak hadir," tegas Hekal.

Tak hanya soal revisi undang-undang, komisi VI DPR juga perlu mengawasi program holding BUMN yang dicanangkan pemerintah. Katanya, itu harus dipayungi undang-undang sebelum direalisasikan.

"Harapan kami jalannya seirama. Konsep yang mau diajukan tentang holding bisa diterima, rangka undang-undang juga ada. Sekarang kan perangkat undang-undangnya tidak ada, ini mau jalan duluan. Jalan tanpa pengawasan," tutur politikus Partai Gerindra itu.

Kata dia, masih banyak persoalan lain yang perlu dibicarakan dengan menteri BUMN. Karenanya, komisi VI akan segera membicarakan kesulitan ini kepada pimpinan DPR. Sebab, pencabutan larangan Rini ke DPR harus melalui mekanisme paripurna.

Memang, komisi VI DPR sempat meminta agar larangan Rini Soemarno ke DPR dicabut kepada ketua DPR terdahulu, Ade Komarudin. Hal ini akan dibicarakan kembali kepada ketua DPR saat ini, Setya Novanto.

"Dalam waktu dekat komisi enam akan diskusi cari jalan terbaiknya dengan ketua DPR baru," pungkas Hekal. (dna/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore