
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman
JawaPos.com - Cara kerja Polri dikritisi Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman. Menurutnya Polri tidak otonom menentukan sikap dalam menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka pada kasus dugaan penistaan agama.
"Ya jelas sekali dengan cara kemarin itu kepolisian tidak otonom dalam menentukan sikap," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).
Dia mengaku tidak dapat mengetahui apakah proses penetapan itu tidak subjektif ataupun tidak objektif. Namun yang pasti, sulit bagi institusi kepolisian dan penyidik untuk memeriksa bukti-bukti yang mengindikasikan Ahok menistakan agama.
Apalagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian sendiri menyatakan kepada publik bahwa penyelidik terbelah, saksi-saksi terbelah.
"Itu kan ndak bisa begitu. Tidak boleh menetapkan seseorang menjadi tersangka berdasarkan keputusan voting, tidak boleh. Ukurannya bukan kuantitatif, tapi kualitatif," tegas Benny.
Karena itu, menurutnya, kepolisian harus mampu menjelaskan kepada publik terkait alat bukti hingga Ahok menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Walaupun 100 (orang) mengatakan dia tersangka, kalau tidak ada bukti? Maka itulah gunanya penegak hukum untuk mencegah adanya proses-proses yang tidak objektif dalam proses hukum. Itulah yang berlaku," pungkas politikus Partai Demokrat itu. (dna/JPG)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
