
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa bakal ada tersangka baru dalam kasus suap proyek pengadaan alat pemantau satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Politisi Golkar yang saat ini duduk di Komisi III DPR, berinisial FA disebut-sebut, akan dijadikan tersangka oleh lembaga antirasuah itu.
Menanggapi salah satu kadernya bakal jadi tersangka KPK, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menegaskan, dirinya tidak ingin berkomentar lebih dulu bahwa nama FA yang dimaksud adalah salah satu kadernya yakni Fayakhun Andriadi.
"Kami masih menunggu pengumuman resmi ya (dari KPK)," ujar Airlangga di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/2).
Namun demikian Menteri Perindustrian (Menperin) ini mengaku, Partai Golkar yang dipimpinnya saat ini akan tegas untuk perang melawan korupsi. Bahkan, jika ada kadernya yang terlibat tindakan kotor itu akan diberikan sanksi sesuai dengan pakta intergritas.
"Untuk tindak pidana korupsi, partai sudah punya pakta integritas, dan itu sudah menjadi amanat munaslub Golkar kemarin,” katanya.
Sementara, Ketua Fraksi Partai Golkar Robert Kardinal mengatakan, pihaknya sudah pasti akan memberikan bantuan hukum kepada Fayakhun. Apabila di terbukti menjadi tersangka kasus Bakamla.
"Tetap ditawarkan, kalau yang bersangkutan setuju," katanya.
Anggota Komisi IV DPR ini menambahkan, Partai Golkar sudah berkomitmen untuk bersih dari segala hal, termasuk pemberantasan korupsi. "Jadi kami harus mendukung upaya penegakan hukum oleh KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK dalam waktu dekat akan mengumumkan status tersangka baru, dalam kasus suap proyek pengadaan alat pemantau satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan bahwa dalam waktu dekat ada status tersangka baru di kasus Bakamla. "Tunggu konpers saja," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/2).
Saat disinggung apakah inisial yang bakal menjadi tersangka itu adalah berinisial FA. Agus Rahardjo menegaskan, apabila orang yang sudah dalam penyidikan maka sudah bersatus tersangka. "Ya kalau sudah penyidikan ya tersangka kan" kata Agus.
Saat ini diketahui FA tengah disidik oleh lembaga antirasuah dalam kasus suap kasus proyek pengadaan alat pemantau satelit atau drone di Bakamla.
Hal itu yang terungkap dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. Saat itu Komisioner KPK Basaria Pandjaitan mengatakan FA sedang disidik kasusnya.
Agus menambahkan, dirinya berjanji tidak akan lama untuk mengumumkan status tersangka Bakamla tersebut.
"(Akan diumumkan) dalam waktu dekat, sangat dekat," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
