
Relawan pro jokowi (projo)
JawaPos.com - Sejumlah Deklarator Pro Jokowi (Projo) menegaskan, agar semua pihak menahan diri untuk tidak mengklaim sebagai pihak yang paling berkompeten menggunakan nama dan atribut Projo. Hingga adanya putusan hukum dari Pengadilan Niaga.
Sekretaris Forum Deklarator Projo Sumarno mengatakan, sebenarnya Koordinator Nasional (Kornas) Projo sudah dibekukan sejak Juli 2014. Namun saat itu ada pihak yang bermanuver.
Namun, karena tidak ingin terjadi pertikaian, maka para deklarator memilih diam sampai diterbitkannya sertifikat dari Kemenkum HAM.
"Sertifikat sekarang sudah diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Desember 2017 lalu dan diberikan kepada kami," kata Sumarno di Jakarta, Kamis (1/2).
Karena itu, lanjut Sumarno, maka siapa pun yang ingin menggunakan nama dan atribut Projo, maka harus seizin deklarator.
"Projo ini milik orang banyak, bukan satu atau dua orang. Ada aturannya jika mengatasnamakan Projo, tidak bisa seenaknya," ujarnya.
Sebelumnya, Senin (29/1) kemarin, sidang perdana gugatan penggunaan nama dan atribut Projo yang dilayangkan deklarator dengan tergugat DPP Projo kubu Budi Arie Setiadi digelar di Pengadilan Niaga, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pada persidangan itu, Budi Arie selaku Tergugat Pertama dan DPP Projo Tergugat Kedua tidak hadir.
Rinto Wardana kuasa hukum Deklarator Projo menyesalkan ketidakhadiran Budi Arie dan DPP Projo. Padahal, di persidangan tersebut tergugat dipersilakan menanggapi gugatan yang dilayangkan Deklarator Projo.
Karena ketidakhadiran Budi Arie Setiadi, majelis hakim akan kembali menggelar sidang pada 5 Februari 2018 mendatang, dengan agenda yang sama.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
