Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Februari 2018 | 00.46 WIB

Deklarator Minta Nama Projo Jangan Dipakai Sembarangan

Relawan pro jokowi (projo) - Image

Relawan pro jokowi (projo)

JawaPos.com - Sejumlah Deklarator Pro Jokowi (Projo) menegaskan, agar semua pihak menahan diri untuk tidak mengklaim sebagai pihak yang paling berkompeten menggunakan nama dan atribut Projo. Hingga adanya putusan hukum dari Pengadilan Niaga.


Sekretaris Forum Deklarator Projo Sumarno mengatakan, sebenarnya Koordinator Nasional (Kornas) Projo sudah dibekukan sejak Juli 2014. Namun saat itu ada pihak yang bermanuver.


Namun, karena tidak ingin terjadi pertikaian, maka para deklarator memilih diam sampai diterbitkannya sertifikat dari Kemenkum HAM.


"Sertifikat sekarang sudah diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Desember 2017 lalu dan diberikan kepada kami," kata Sumarno di Jakarta, Kamis (1/2).


Karena itu, lanjut Sumarno, maka siapa pun yang ingin menggunakan nama dan atribut Projo, maka harus seizin deklarator.


"Projo ini milik orang banyak, bukan satu atau dua orang. Ada aturannya jika mengatasnamakan Projo, tidak bisa seenaknya," ujarnya.


Sebelumnya, Senin (29/1) kemarin, sidang perdana gugatan penggunaan nama dan atribut Projo yang dilayangkan deklarator dengan tergugat DPP Projo kubu Budi Arie Setiadi digelar di Pengadilan Niaga, Kemayoran, Jakarta Pusat.


Pada persidangan itu, Budi Arie selaku Tergugat Pertama dan DPP Projo Tergugat Kedua tidak hadir.


Rinto Wardana kuasa hukum Deklarator Projo menyesalkan ketidakhadiran Budi Arie dan DPP Projo. Padahal, di persidangan tersebut tergugat dipersilakan menanggapi gugatan yang dilayangkan Deklarator Projo.


Karena ketidakhadiran Budi Arie Setiadi, majelis hakim akan kembali menggelar sidang pada 5 Februari 2018 mendatang, dengan agenda yang sama.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore