
Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (tengah) saat tiba di kantor KPK Rabu (16/5)
JawaPos.com - Kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Dirwan Mahmud (DM) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Bengkulu Selatan itu terbukti menerima suap dari pihak swasta.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan, tertangkapnya DM akan membuat eletablitas partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu menurun. Pasalnya, DM menjabat sebagai Ketua DPW Bengkulu Partai Perindo.
Menurut Ujang, sebagai partai baru yang akan mengikuti Pemilu 2019, preseden ini benar-benar mencoreng citra Perindo. "Dengan maraknya pemberitaan soal penangkapan Bupati Dirwan Mahmud hari ini akan semakin membuat citra Partai Perindo tenggelam," ujang dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Kamis (17/5).
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini meminta semua partai termasuk Perindo tegas terhadap kadernya yang terjerat korupsi. Sebab tidak betulkan jika para pemangku jabatan bisa melakukan hal yang merugikan negara.
"Ini memerlukan ketegasan. Bilamana tidak, pembangunan di negara ini akan terhambat dan jauh dari target," tutur Ujang.
Penangkapan terhadap DM ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah. Mengenai hal ini, Ujang mengingatkan seluruh pimpinan dan kepala daerah untuk tidak main-main dengan korupsi.
"Yang jelas, soal korupsi ini jangan main-main, karena negara kita ini sedang darurat korupsi. Dan partai-partai pun harus sadar akan hal ini," pungkas Ujang.
Sebelumnya, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus dugaan penerimaan janji atau hadiah. Selain DM, KPK juga menetapkan tersangka Hendrati, istri DM, dan Nursilawati, keponakan DM dalam kasus sama.
Nursilawati merupakan kasi pada Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan. Sedangkan Juhari alias Jukak, selaku kontraktor, ditetapkan sebagai tersangka pemberi hadiah atau janji.
Dalam keterangannya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyatakan Dirwan disangkakan menerima suap sebesar total Rp 98 juta, yang merupakan bagian dari komitmen fee sebesar Rp 112,5 juta atau 15 persen dari total lima proyek senilai Rp 750 juta.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
