
Anggota Mahkamah Partai Ummat Herman Kadir (kanan) memberikan keterangan kepada awak media (16/6). (Hilmi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Internal Partai Ummat sedang bergolak. Pemicunya, isi dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yang dinilai memberikan kewenangan berlebihan ke Majelis Syuro. Proses pengesahan naskah AD/ART Partai Ummat yang terbaru, bakal diperkarakan di pengadilan.
Gelombang protes tersebut disampaikan anggota Mahkamah Partai Umat Herman Kadir. Dia mengatakan, ada aduan dari 24 DPW Partai Ummat yang masuk ke mejanya. Dia akhirnya memutuskan terjadi sengketa AD/ART di Partai Ummat. "Saya surati Menteri Hukum supaya menunda pengesahan AD/ART terbaru Partai Ummat," kata Herman Kadir di sela Mukernas II dan Munas I Partai Ummat di Jakarta pada Senin (16/6).
Ternyata, Menteri Hukum sudah menerbitkan pengesahan AD/ART yang disusun di Jogjakarta itu. AD/ART tersebut dibahas di Jogjakarta akhir tahun lalu. Kemudian surat pengesahan dari Kementerian Hukum keluar Mei 2025 lalu.
Dia mengatakan alasan polemik AD/ART itu karena bertentangan dengan UU Parpol. Di antaranya di dalam AD/ART tersebut di atur bahwa tidak ada munas. Kemudian juga tidak ada rakernas.
"Semua (keputusan) ada di tangan Majelis Syuro. Menentukan calon kepala daerah Majelis Syuro. Jadi (Mejelis Syuro) jadi lembaga yang suaranya mutlak," katanya. Dia prihatin karena kebijakan AD/ART baru tersebut digodok oleh Amien Rais. Baginya Amien Rais adalah tokoh demokrasi Indonesia. Sehingga sudah sewajarnya mengeluarkan AD/ART yang bersifat demokratis dan tidak otoriter.
Dia menegaskan bahwa Partai Ummat adalah partai relijius dengan menjunjung nilai-nilai Islam. Kekuasaan absolut bada Dewan Syuro, baginya tidak mencerminkan semangat Islam. Dia juga mengatakan praktik berdagang atau menghimpun kekayaan lewat partai juga tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. (wan)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022