
Anggota Mahkamah Partai Ummat Herman Kadir (kanan) memberikan keterangan kepada awak media (16/6). (Hilmi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Internal Partai Ummat sedang bergolak. Pemicunya, isi dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yang dinilai memberikan kewenangan berlebihan ke Majelis Syuro. Proses pengesahan naskah AD/ART Partai Ummat yang terbaru, bakal diperkarakan di pengadilan.
Gelombang protes tersebut disampaikan anggota Mahkamah Partai Umat Herman Kadir. Dia mengatakan, ada aduan dari 24 DPW Partai Ummat yang masuk ke mejanya. Dia akhirnya memutuskan terjadi sengketa AD/ART di Partai Ummat. "Saya surati Menteri Hukum supaya menunda pengesahan AD/ART terbaru Partai Ummat," kata Herman Kadir di sela Mukernas II dan Munas I Partai Ummat di Jakarta pada Senin (16/6).
Ternyata, Menteri Hukum sudah menerbitkan pengesahan AD/ART yang disusun di Jogjakarta itu. AD/ART tersebut dibahas di Jogjakarta akhir tahun lalu. Kemudian surat pengesahan dari Kementerian Hukum keluar Mei 2025 lalu.
Dia mengatakan alasan polemik AD/ART itu karena bertentangan dengan UU Parpol. Di antaranya di dalam AD/ART tersebut di atur bahwa tidak ada munas. Kemudian juga tidak ada rakernas.
"Semua (keputusan) ada di tangan Majelis Syuro. Menentukan calon kepala daerah Majelis Syuro. Jadi (Mejelis Syuro) jadi lembaga yang suaranya mutlak," katanya. Dia prihatin karena kebijakan AD/ART baru tersebut digodok oleh Amien Rais. Baginya Amien Rais adalah tokoh demokrasi Indonesia. Sehingga sudah sewajarnya mengeluarkan AD/ART yang bersifat demokratis dan tidak otoriter.
Dia menegaskan bahwa Partai Ummat adalah partai relijius dengan menjunjung nilai-nilai Islam. Kekuasaan absolut bada Dewan Syuro, baginya tidak mencerminkan semangat Islam. Dia juga mengatakan praktik berdagang atau menghimpun kekayaan lewat partai juga tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. (wan)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
