Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 April 2018 | 01.04 WIB

Mulai Besok Bikin e-KTP, KK, dan Akta Kelahiran Hanya Satu Jam Jadi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berkomitemen untuk menjalankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar anak buahnya bisa mencetak e-KTP hanya satu jam saja. - Image

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berkomitemen untuk menjalankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar anak buahnya bisa mencetak e-KTP hanya satu jam saja.

JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo soal pembuatan dokumen pribadi. Kepala negara berharap agar ada aturan pembuatan dokumen dalam waktu singkat.


Melalui peraturan menteri (Permen) yang akan ditentukan itu surat dan dokumen seperti e-KTP, kartu keluarga, akta kematian, akta kelahiran yang akan bisa dibuat dan selesai dalam satu jam saja.


"Pak Presiden berikan arahan buat Permendagri supaya tegas di daerah, orang buat e-KTP, KK, akta kematian, akta lahir, harus satu jam selesai," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/4).


Dalam pelaksanaannya, Tjahjo mengakui tidak mudah karena bisa saja ada kendala teknis mati listrik atau koneksi internet yang mati. Namun dia berharap proses yang diharapkan Jokowi bisa terwujud.


Selama ini, Tjahjo melihat memang proses pembuatan dokumen di daerah memakan waktu yang lama. Hal ini disebabkan karena tak ada aturan spesifik yang mengatur batas waktunya.


Kemendagri bisa menjatuhkan sanksi apabila batas waktu pembuatan dokumen yang sudah diatur Kemendagri tidak bisa dipenuhi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah.


"Maaf, ya. Kepala Dinas Dukcapil se-Indonesia itu SK saya lho. Yang teken Mendagri. Kalau dia nggak bener, lalai, bisa setiap saat kita ganti orangnya, walaupun itu yang milih bupati, tapi saya berhak," tegas Tjahjo.


Sampai saat ini, mengenai langkanya blanko e-KTP, dirinya mengatakan di kantor pusat Kemendagri saat ini ada 1,5 juta blanko e-KTP. Karena itu, dirinya meminta Dinas Dukcapil segera berkoordinasi jika stok di daerah sudah habis.


“Karena itu kami di Kemendagri siap menyanggupi target penyelesaian Permen dapat terselesaikan besok. Saya teken besok selesai," pungkasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore