
Sekretaris Jendral (Sekjen) Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) Ahmad Marzuki Toekan yang menilai, proses pencopotan Anwar dari posisi ketua MK sarat dengan nuansa politis.
JawaPos.com - Pencopotan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) mendapat tanggapan berbagai tanggapan, dari pro hingga kontra. Tidak sedikit yang menilai bahwa proses pencopotan ketua ML itu sangat dengan nuansa politis.
Salah satunya Sekretaris Jendral (Sekjen) Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) Ahmad Marzuki Toekan yang menilai, proses pencopotan Anwar dari posisi ketua MK sarat dengan nuansa politis.
Terlebih, Marzuki menilai, putusan 90 yang menjadi dasar di prosesnya Anwar Usman di Majelis Etik Mahkamah Konstitusi (MKMK) ini diterima seluruh Masyarakat karna dibuktikan Prabowo-Gibran menang pada Pemilu ini. Apalagi, tidak satu buktipun menyatakan Anwar Usman mengintervensi Putusan 90 karna putuan tersebut diambil secara kolektif dan kolegial dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK.
“Sungguh gamblang kami lihat ini politis, Pak Anwar tidak diberi ruang untuk banding atas putusan MKMK, Hakim MK cepat sekali membahas putusan MKMK, dicopot begitu cepat dari jabatan ketua,” Ungkap Ahmad Marzuki, Minggu (7/4).
Karena itu, Marzuki menegaskan, PB SEMMI sangat meyangkan putusan pencopotan Anwar sebagai Ketua MK karena alasan putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang proses sidang dan putusan dihasilkan meninggalkan banyak polemik serta menyimpang dari berbagai peraturan.
“Untuk menjaga kehormatan hakim dan kemuliaan lembaga MK, PMK mengatur sidang tertutup, tapi dibikin terbuka, putusan pun aneh tidak ada banding, ini dzolim bagi pak Anwar Unsam.” Jelas ia
PB SEMMI pun menyayangkan putusan MKMK terbaru terhadap Anwar Usman yang dinyatakan melanggar kode etik oleh MKMK dalam putusan nomor 01/MKMK/L/03/2024, putusan 02/MKMK/03/2024 dan putusan 05/MKMK/03/2024, karena Anwar melakukan konferensi pers dan mengajukan gugatan di PTUN atas pencopotan dirinya sebagai Ketua MK.
“MK dan MKMK harus fair dong. taat hukum, AU menempuh jalur hukum yang tersedia sah secara konstitusi dan Hak asasi. Jangan hanya Pak Anwar yang dipaksa taat terhadap putusan MKMK yang syarat akan kepentingan. Dipikir negara ini punya MKMK.” Tegas ia
Sebagai informasi, Anwar Usman saat ini sedang memperjuangkan Hak-Hak nya dan memperjuangkan nama baiknya lewat gugatan Pengadilan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Namum justru Anwar kemudian kembali diputus melanggar kode etik oleh MKMK dalam putusan nomor putusan 02/MKMK/03/2024, 01/MKMK/L/003/2024 karena Anwar melakukan konferensi pers dan mengajukan gugatan di PTUN Jakarta.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
