Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Maret 2024 | 22.27 WIB

Polisi Amankan 16 Orang yang Demo di DPR dan KPU Kemarin

Ratusan massa pendukung hak angket saling dorong dengan aparat Kepolisian di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/3/2024) malam. Karena tak kunjung bubar, barikade aparat kepolisian dengan peralatan lengkap helm dan tameng mendorong demonstran agar membu

JawaPos.com - Polisi mengamankan total sebanyak 16 orang massa aksi yang melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI dan KPU RI, Selasa (19/3) kemarin. Diketahui bahwa dalam aksi demonstrasi yang dilakukan di dua lokasi itu sempat terjadi kericuhan antara polisi dengan massa.

"Dari lokasi aksi unjuk rasa di KPU ada 8 orang, yang dilakukan pemeriksaan. Aksi unjuk rasa di gedung DPR RI ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Rabu (20/3).
 
Hingga saat ini, ia belum merincikan terkait peran yang dilakukan oleh 16 orang massa aksi yang diamankan tersebut.  
 
"Nanti kami cek. Tentunya ada alasan rekan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terdapat beberapa orang ini," ungkapnya.
 
"Karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam. Namun secara persuasif sudah dilakukan imbauan literasi komunikasi sudah dilakukan," tandas Ade.
 
Sebelumnya, massa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) bertahan hingga malam di depan gedung DPR/MPR RI. Hal itu membuat pihak kepolisian akhirnya mau tak mau memukul mundur massa agar membubarkan diri.
 
Diketahui aksi demo itu menuntut Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya hingga mendorong hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
 
 
Polisi tampak mulai memukul mundur sekitar pukul 20.31 WIB. Hal itu terjadi usai tak ada titik temu negoisasi antara pihak kepolisian melalui Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dengan perwakilan massa aksi.
 
Pasalnya, dalam aksi itu ada beberapa massa aksi yang diamankan kepolisian usai terlibat kericuhan. Massa kemudian tak mau membubarkan diri sampai massa yang diamankan dibebaskan 
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore