Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 September 2022 | 01.33 WIB

MPR Kaji Sistem Pilkada Asimetris

DISKUSI: Ketua KPU RI Hasyim Asy - Image

DISKUSI: Ketua KPU RI Hasyim Asy

JawaPos.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggulirkan wacana perubahan sistem pilkada menjadi asimetris. Gagasan itu dilontarkan saat melakukan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kemarin (21/9).

Pilkada asimetris akan membuka ruang sistem yang berbeda. Ada daerah yang menggelar pemilihan langsung oleh masyarakat. Namun, ada pula yang dipilih melalui DPRD. Perbedaan itu ditentukan oleh situasi dan pertimbangan tertentu, misalnya faktor keamanan.

Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat menyatakan, perubahan sistem pilkada menjadi salah satu isu yang sedang dikaji. MPR menilai sistem pilkada langsung yang berjalan selama ini cenderung mengarah liberal.

Situasi itu setidaknya memunculkan dua dampak negatif. Pertama, politik biaya tinggi untuk mendapat dukungan masyarakat. ”Sebagian besar disediakan oleh para pemodal,” ujarnya setelah pertemuan.

Besarnya modal itu, kata Djarot, membuat kepala daerah terpilih tidak bisa bekerja dengan bebas. Bahkan, ada potensi korupsi untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan.

Djarot mengakui, pemilihan melalui DPRD juga tidak menutup kemungkinan jual beli suara. Namun, dia yakin akan lebih mudah dikontrol. Sebab, ruang lingkupnya jauh lebih terbatas. Selain biaya, efek negatif kedua adalah polarisasi masyarakat akibat perang narasi di publik.

Menurut dia, pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama memenuhi aspek demokratis dan konstitusional. ”Tidak ada yang mengatakan harus dipilih secara langsung, tapi secara demokratis. Maka, ini akan mendapat kajian yang menarik,” imbuhnya.

Djarot menilai perlu dikaji daerah-daerah mana saja yang siap menggelar pilkada secara langsung dan tidak langsung. Politikus PDIP itu memastikan kajian tersebut juga tidak diberlakukan pada 2024. Apalagi, opsi untuk merevisi UU Pemilu sudah ditutup.

Pertemuan KPU dengan MPR itu berlangsung tertutup. KPU sendiri tidak memberikan tanggapan kepada media terkait wacana tersebut.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore