
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. DPR/Antara
JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya belum mengagendakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, Dasco mengakui sudah menerima surat dari Komisi III DPR agar RKUHP dapat disahkan dalam Paripurna DPR RI.
"Kalau jadwalnya besok emang belum ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6).
Dasco menyampaikan, pihaknya saat ini masih mengkaji soal pembahasan RKUHP. Terlebih memang, RKUHP ini akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Pimpinan DPR sedang mengkaji apakah kemudian itu akan langsung diteruskan kepada pemerintah yang kemarin ditigaskan melakukan sosialisasi terkait RKUHP, atau kemudian mau dirapatkan dulu antar pimpinan," tegas Dasco.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej merasa ragu, RUU KUHP bisa disahkan menjadi Undang-Undang sebelum masa reses DPR RI pada 7 Juli 2022. Sebab, Pemerintah dan DPR menyepakati RUU KUHP dapat disahkan pada Juli 2022, sebelum memasuki masa reses.
"Kalau melihat kurang dari dua minggu masa reses, rasanya belum disahkan pada bulan Juli," kata Eddy di Jakarta, Kamis (23/6).
Eddy menjelaskan, pembahasan sebuah RUU titik beratnya berada pada DPR RI. Dalam hal RUU KUHP, pemerintah saat ini masih fokus membenahi draf rancangan berdasarkan masukan dari sejumlah elemen masyarakat. Saat ini, Pemerintah masih memeriksa kesalahan redaksi, rujukan, hingga sinkronisasi di dalam RUU KUHP.
"Setelah kita serahkan ke DPR, DPR resmi menerima baru kemudian itu akan dibahas. Mengenai berapa kali jumlah pembahasan itu kami belum tahu pasti," pungkas Eddy.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
