Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Juni 2022 | 22.49 WIB

Pimpinan DPR Belum Agendakan Pengesahan RKUHP

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. DPR/Antara - Image

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. DPR/Antara

JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya belum mengagendakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, Dasco mengakui sudah menerima surat dari Komisi III DPR agar RKUHP dapat disahkan dalam Paripurna DPR RI.

"Kalau jadwalnya besok emang belum ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6).

Dasco menyampaikan, pihaknya saat ini masih mengkaji soal pembahasan RKUHP. Terlebih memang, RKUHP ini akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

"Pimpinan DPR sedang mengkaji apakah kemudian itu akan langsung diteruskan kepada pemerintah yang kemarin ditigaskan melakukan sosialisasi terkait RKUHP, atau kemudian mau dirapatkan dulu antar pimpinan," tegas Dasco.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej merasa ragu, RUU KUHP bisa disahkan menjadi Undang-Undang sebelum masa reses DPR RI pada 7 Juli 2022. Sebab, Pemerintah dan DPR menyepakati RUU KUHP dapat disahkan pada Juli 2022, sebelum memasuki masa reses.

"Kalau melihat kurang dari dua minggu masa reses, rasanya belum disahkan pada bulan Juli," kata Eddy di Jakarta, Kamis (23/6).

Eddy menjelaskan, pembahasan sebuah RUU titik beratnya berada pada DPR RI. Dalam hal RUU KUHP, pemerintah saat ini masih fokus membenahi draf rancangan berdasarkan masukan dari sejumlah elemen masyarakat. Saat ini, Pemerintah masih memeriksa kesalahan redaksi, rujukan, hingga sinkronisasi di dalam RUU KUHP.

"Setelah kita serahkan ke DPR, DPR resmi menerima baru kemudian itu akan dibahas. Mengenai berapa kali jumlah pembahasan itu kami belum tahu pasti," pungkas Eddy.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore